BERITA DIY - BLT UMKM Rp600 ribu cair bulan Agustus? Cek penerima BPUM 2022 lewat laman eform.bri.co.id.
Pemerintah berencana kembali menyalurkan BPUM ditahun 2022. Nominal yang akan diberikan sebesar Rp600 ribu per pelaku UMKM.
Nominal tersebut lebih rendah dari penyaluran tahun sebelumnya yang mana sebesar Rp1,2 juta untuk masing-masing pelaku usaha mikro.
Kendati begitu, BPUM 2022 menargetkan menyasar kepada 12,8 juta orang pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria.
Dengan target sasaran itu, Kemenkop UKM selaku instansi penyalur bansos sudah mengajukan anggaran sebesar Rp 7,68 triliun, tinggal menunggu persetujuan.
Tapi, meski kuota banyak, bukan berarti sembarang orang bisa mendapatkan BLT UMKM. Ada ciri khusus yang harus terpenuhi.
BLT UMKM hanya akan cair kepada 12,8 juta orang yang memiliki ciri sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.