BERITA DIY - Akses link eform.bri.co.id input NIK KTP untuk cek nama penerima BPUM, BLT UMKM 2022 bisa cair Rp600 ribu dari Kemnekop dan UKM.
Keberadaan UMKM atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah memiliki peranan yang baik dalam membantu Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), khususnya selama terdampak pandemi Covid-19.
Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya agar UMKM terus berkembang. Banyak bantuan yang diberikan dari pemerintah untuk pelaku usaha mikro, khususnya melalui BPUM.
BPUM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro tahun ini direncanakan masih akan cair di tahun ini. BLT UMKM ini pertama kali dicetus pada Agustus 2020.
Baca Juga: BPUM 2022 Cair untuk Pemilik KTP Ini, Cek Daftar Nama Penerima BLT UMKM Cukup Login eform.bri.co.id
Pada pencairan BPUM di tahun pertama, setiap penerima akan mendapat dana yang cair Rp2,4 juta. Kemudian di tahun 2021, BPUM cair dengan nominal Rp1,2 juta.
Nama penerima Bansos BPUM bisa dicek melalui link eform.bri.co.id. Lalu input NIK KTP Anda, laman bisa menampilkan status Anda apakah menjadi penerima atau bukan.
Pada tahun 2021, BPUM telah diberikan kepada 12,8 juta pelaku UMKM. Kemudian tahun ini, BPUM 2022 juga akan disalurkan kepada jumlah orang yang sama dengan tahun lalu.
Pihak Kemenkop dan UKM sampaikan bahwa bantuan dana yang akan diberikan pada program perlindungan sosial BPUM 2022 adalah Rp600 ribu.