BLT UMKM Cair Lagi Tahun 2022, Cek Syarat dan Daftar Penerima BPUM Rp600 Ribu di eform.bri.co.id

- 23 Agustus 2022, 07:15 WIB
Ilustrasi - BLT UMKM Cair lagi tahun 2022, berikut syarat dan cara cek daftar penerima.
Ilustrasi - BLT UMKM Cair lagi tahun 2022, berikut syarat dan cara cek daftar penerima. /PIXABAY/terimakasih0

BERITA DIY - BLT UMKM cair lagi tahun 2022, cek syarat dan daftar penerima BPUM Rp600 ribu di link eform.bri.co.id.

Pemerintah akan kembali menyalurkan Bansos Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau yang juga dikenal dengan BLT UMKM kepada para pelaku usaha mikro di tahun 2022 ini.

Kali ini besaran bantuan yang akan diterima oleh para pelaku UMKM adalah sebesar Rp600 ribu menurut rencana awal dari KemenkopUKM.

Para pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan bantuan BLT UMKM atau BPUM 2022 ini perlu mencermati syarat untuk menerima BPUM ini.

Baca Juga: Login Dashboard prakerja.go.id, Daftar Kartu Prakerja Sekarang, Gelombang 42 Ditutup Hari Ini?

Namun perlu diketahui bahwa saat ini KemenkopUKM belum memberikan informasi resmi dan lengkap seputar penyaluran BPUM 2022 ini.

Hal ini lantaran KemenkopUKM tengah menggodok mekanisme penyaluran dan pencairan BLT UMKM dan emnunggu persetujuan anggaran dari Kemenkeu.

Anggaran sebesar Rp7,68 triliun tengah diajukan ke Kemenkeu dan apabila disetujui maka bansos BPUM ini dapat disalurka kepada 12,8 juta pelaku UMKM.

Sejauh ini KemenkopUKM baru memberikan bocoran bahwa penerima bansos BPUM 2022 atau BLT UMKM ini adalah pelaku UMKM yang tidak terdaftar sebagai penerima BT PKLWN.

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x