Karena KemenkopUKM belum memberikan informasi syarat penerima BPUM 2022 ini, para pelaku UMKM dapat menjadikan syarat di tahun-tahun sebelumnya sebagai acuan dan persiapan penerima BLT UMKM.
Berikut syarat penerima BPUM Rp600 ribu tahun 2022, selengkapnya.
- Warga negara Indonesia yang memiliki KTP
- Memiliki usaha mikro, kecil dan menengah
- Memiliki NIB dan SKU
- Tidak sedang menerima KUR
- Bukan anggota TNI, Polri, ASN dan pegawai BUMN/BUMD
Baca Juga: Cek Daftar 12,8 Juta Penerima BLT UMKM 2022 di Mana? Bantuan Rp 600 Ribu Cair per Orang
Cek daftar penerima di link eform.bri.co.id yang pada tahun sebelumnya dijadikan sebagai laman untuk cek daftar penerima juga masih belum bisa diakses.
Jika sudah bisa diakses atau ditunjuk kembali secara resmi oleh Kemenkop sebagai bank penyalur serta tidak ada perubahan dari tahun sebelumnya, berikut cara cek daftar penerima bansos BPUM di eform.bri.co.id.
- Buka laman eform.bri.co.id melalui browser di HP atau laptop
- Masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia
- Klik proses inquiry
- Tunggu hingga proses selesai dan muncul hasil.
Demikian informasi syarat penerima dan cara cek penerima BLT UMKM yang cair lai di tahun 2022 melalui link eform.bri.co.id.***