Jadwal Kapan BSU 2022 Cair? Kemnaker Umumkan 7 Golongan Karyawan Lolos, Cek Link BPJS Ketenagakerjaan

25 Mei 2022, 09:02 WIB
Ilustrasi - Info kapan jadwal kapan BSU 2022 cair beserta tujuh golongan karyawan yang bakal dapat bantuan dari Kemnaker. /Instagram/@Kemnaker

BERITA DIY - Simak jadwal kapan BSU 2022 cair beserta Kemnaker umumkan tujuh golongan karyawan lolos. Para karyawan bisa cek link BPJS Ketenagakerjaan untuk mengetahui apakah dirinya terdaftar sebagai penerima.

Kabar baik bagi karyawan sebab bantuan kepada karyawan dipastikan disalurkan tahun ini. Tak heran pekerja bertanya-tanya jadwal kapan BSU 2022 cair.

Sebelumnya Pemerintah memastikan BSU 2022 dilanjutkan untuk membantu karyawan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sejauh ini juga telah menentukan tujuh golongan karyawan yang akan mendapat bansos.

Baca Juga: Kabar BSU Mei 2022: Aturan, Ciri Penerima Bantuan Subsidi Upah, Nominal, dan Kapan Cair?

Sama seperti tahun lalu, BSU 2022 cair dengan besaran Rp1 juta per penerima. Untuk tahun ini sendiri, bansos yang disebut dengan BLT Subsidi Upah itu dipersiapkan untuk 8,8 juta orang di seluruh Indonesia.

Kelanjutan BSU tahun ini lantaran naiknya kebutuhan pokok yang disebabkan perang Rusia dan Ukraina. Oleh karena itu, Pemerintah mengambil inisiatif untuk mencairkan bantuan kepada karyawan yang memenuhi syarat.

Meskipun begitu, tak semua karyawan akan mendapatkan bantuan Rp1 juta ini. Hanya tujuh golongan pekerja berikut yang termasuk dalam target BSU 2022, di antaranya:

Baca Juga: Alasan Link BPJS Ketenagakerjaan Cek BSU 2022 Belum Bisa Diisi, Cara Lain Lihat Nama Penerima BLT Subsidi Upah

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus sebagai pekerja atau karyawan penerima upah

3. Bergaji di bawah Rp3,5 juta sebulan

4. Berstatus sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan

5. Bukan ASN

Baca Juga: Cek Jadwal Bantuan Subsidi Upah 2022 Kapan Cair via 4 Status Ini! WA BPJS Ketenagakerjaan Jika BSU Tak Cair

6. Bukan Anggota Polri

7. Bukan Anggota TNI

Kemnaker sejauh ini belum menentukan syarat secara spesifik atau tambahan terkait penyaluran BSU 2022 karena masih mempersiapkan sejumlah instrumen.

Selain itu, Kemnaker juga belum mengumumkan kembali tepatnya kapan jadwal BSU 2022 cair yang ditunggu-tunggu oleh karyawan.

Baca Juga: BSU 2022 Mau Cair! Cepat Masukkan Nomor HP Kesini untuk Cek BLT Subsidi Gaji Bukan di BPJS Ketenagakerjaan

Namun Kemnaker telah memastikan bahwa program BSU 2022 masih bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai sumber data dan Bank Himbara sebagai lembaga penyalur.

Oleh karena itu, baik Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan menyediakan situs atau platform online bagi karyawan yang ingin mengetahui status penerima BSU 2022.

BPJS Ketenagakerjaan menyediakan formulir online khusus untuk cek penerima BSU yang bisa diakses oleh masyarakat.

Baca Juga: BSU 2022 Mau Cair! Cepat Masukkan Nomor HP Kesini untuk Cek BLT Subsidi Gaji Bukan di BPJS Ketenagakerjaan

Namun hingga saat ini, link BPJS Ketenagakerjaan masih dalam perbaikan karena dalam persiapan rencana penyaluran BSU 2022.

Mengacu pada tahun lalu, berikut link dan cara cek penerima BSU via link BPJS Ketenagakerjaan dengan mengisi formulir online:

1. Buka Google

2. Ketik link cek penerima BSU 2022, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (klik DI SINI)

3. Masukkan NIK KTP

Baca Juga: Apakah Dana BSU akan Cair Lagi? Cek Daftar Pekerja Penerima Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta di Link Kemnaker

4. Input nama lengkap

5. Masukkan tanggal lahir

6. Klik 'Lanjutkan'

Sistem akan memproses permintaan dan menunjukkan hasil apakah karyawan berhak menerima BSU atau tidak.

Berdasarkan BSU tahun lalu, bagi karyawan yang lolos dan memiliki akun rekening Bank Himbara maka otomatis dana Rp1 juta cair ke rekening.

Baca Juga: BSU Rp1 Juta Kembali Cair 2022, Ini 5 Langkah Cek Daftar Penerima untuk Mengetahui Pencairan Bantuan

Namun bagi pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU dan tidak memiliki akun rekening Bank Himbara maka Kemnaker membukakan sistem rekening kolektif.

Kemnaker masih terus memfinalisasi kebijakan BSU 2022 oleh karena itu, masyarakat diharapkan sabar menunggu pengumuman resmi selanjutnya.

Demikian jadwal kapan BSU 2022 cair beserta Kemnaker menentukan tujuh golongan karyawan yang berhak menjadi penerima bantuan.***

Editor: Inayah Bastin Al Hakim

Tags

Terkini

Terpopuler