Kabar BSU Mei 2022: Aturan, Ciri Penerima Bantuan Subsidi Upah, Nominal, dan Kapan Cair?

- 25 Mei 2022, 08:32 WIB
Ilustrasi - Kabar BSU 2022 pada Mei 2022 mulai dari aturan, ciri penerima bantuan subsidi upah, nominal dan kapan cair?
Ilustrasi - Kabar BSU 2022 pada Mei 2022 mulai dari aturan, ciri penerima bantuan subsidi upah, nominal dan kapan cair? /Pixabay/mrganso.

BERITA DIY - Simak kabar BSU 2022 pada Mei 2022 mulai dari aturan, ciri penerima bantuan subsidi upah, nominal dan kapan cair dalam ulasan berikut ini.

Pemerintah akan memberikan BSU atau BLT subsidi gaji bagi para pekerja di Indonesia.

Bantuan subsidi upah ini diketahui pertama kali diberikan pada 2020 di saat pandemi Covid-19 menyerang. Saat itu nominalnya Rp 2,4 juta per pekerja.

Baca Juga: Penyebab Kemnaker Belum Cairkan Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta, Apa Kriteria Penerima BSU 2022?

Kemudian program BSU kembali dilanjutkan pada 2021, namun nominalnya menjadi Rp 1 juta per pekerja.

Nah pada tahun ini rencananya para pekerja akan kembali menerima bantuan subsidi upah sebanyak Rp 1 juta.

Pemerintah bakal menggelontorkan anggaran sekitar Rp 8,8 triliun. Sebab, bantuan subsidi gaji hendak diberikan ke 8,8 juta pekerja.

Baca Juga: Bukan BSU atau BPUM, Daftar di Sini Segera 23 Mei 2022 Pekerja dan UMKM Bakal Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta

Adapun aturan penyaluran BSU 2022 saat ini masih dimatangkan oleh Kemnaker. Termasuk dengan syarat-syarat dan jadwal pencairan.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x