Alasan Link BPJS Ketenagakerjaan Cek BSU 2022 Belum Bisa Diisi, Cara Lain Lihat Nama Penerima BLT Subsidi Upah

- 24 Mei 2022, 05:05 WIB
Kemnaker menyediakan link cek penerima BSU bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Kemnaker menyediakan link cek penerima BSU bersama BPJS Ketenagakerjaan. /Tangkap Layar youtube.com/Kementerian Ketenagakerjaan

BERITA DIY - Simak alasan link BPJS Ketenagakerjaan untuk cek BSU 2022 belum bisa diisi beserta cara lain untuk lihat nama penerima BLT Subsidi Upah.

BSU 2022 segara cair, namun karyawan bertanya-tanya mengapa link BPJS Ketenagakerjaan untuk cek status lolos bantuan dengan nama lain BLT Subsidi Upah belum tersedia formulir online seperti tahun lalu.

Kepastian BSU 2022 cair disampaikan oleh Pemerintah pada bulan April lalu menyusul naiknya harga kebutuhan pokok. BPJS Ketenagakerjaan dipastikan masih menjadi lembaga untuk memberikan data calon penerima kepada Kemnaker.

Baca Juga: Maaf, 7 Tanda Karyawan Ini Gagal Dapat BSU 2022, Kapan BLT Subsidi Upah Cair? Nama Penerima Ada di 2 Link

Sebagai informasi, BSU adalah bantuan yang diberikan kepada golongan karyawan tertentu di tengah pandemi dan kenaikan harga bahan pokok.

Kemnaker menetapkan besaran BSU 2022 sama dengan tahun lalu, yaitu sebesar Rp1 juta per penerima kepada 8,8 juta karyawan di seluruh Indonesia.

Selain itu, penyaluran BSU 2022 masih tetap bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai lembaga yang menyediakan data calon penerima beserta Bank Himbara yang akan menyalurkan dana kepada karyawan.

Baca Juga: Karyawan Gaji Rp4 Juta Dapat BSU 2022? 7 Ciri Pekerja yang Pasti Dapat BLT Subsidi Upah, Cek di Link BPJS

Sejauh ini, Kemnaker telah menetapkan beberapa syarat BSU 2022, di antaranya adalah sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x