BERITA DIY - Simak alasan link BPJS Ketenagakerjaan untuk cek BSU 2022 belum bisa diisi beserta cara lain untuk lihat nama penerima BLT Subsidi Upah.
BSU 2022 segara cair, namun karyawan bertanya-tanya mengapa link BPJS Ketenagakerjaan untuk cek status lolos bantuan dengan nama lain BLT Subsidi Upah belum tersedia formulir online seperti tahun lalu.
Kepastian BSU 2022 cair disampaikan oleh Pemerintah pada bulan April lalu menyusul naiknya harga kebutuhan pokok. BPJS Ketenagakerjaan dipastikan masih menjadi lembaga untuk memberikan data calon penerima kepada Kemnaker.
Sebagai informasi, BSU adalah bantuan yang diberikan kepada golongan karyawan tertentu di tengah pandemi dan kenaikan harga bahan pokok.
Kemnaker menetapkan besaran BSU 2022 sama dengan tahun lalu, yaitu sebesar Rp1 juta per penerima kepada 8,8 juta karyawan di seluruh Indonesia.
Selain itu, penyaluran BSU 2022 masih tetap bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai lembaga yang menyediakan data calon penerima beserta Bank Himbara yang akan menyalurkan dana kepada karyawan.
Sejauh ini, Kemnaker telah menetapkan beberapa syarat BSU 2022, di antaranya adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)