Bukan BPUM, UMKM dan PKL Dapat Bantuan Rp600 Ribu yang Cair di 2 Wilayah Berikut Tanpa NIB dan SKU

11 April 2022, 11:32 WIB
UMKM dan PKL terima bantuan Rp600 ribu yang telah cair bulan April 2022 di sejumlah wilayah tanpa miliki SKU dan NIB. /RAHMAD/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Simak info tentang UMKM dan PKL yang dapat bantuan Rp600 ribu dan telah cair di dua wilayah berikut tanpa syarat NIB dan SKU dan bukan penerima BPUM.

Pemerintah telah memiliki wacana kelanjutan BPUM tahun 2022 namun masih terus dimatangkan. Sementara ada bantuan lain senilai Rp600 ribu kepada UMKM terutama PKL dengan besaran Rp600 ribu per penerima.

Penyaluran bansos ini telah dilaksanakan di sejumlah wilayah. Adapun pelaku UMKM atau PKL tak perlu memiliki SKU dan NIB dan harus belum menerima Banpres BPUM.

Baca Juga: Tak Perlu Cek Banpres BPUM di eform.bri.co.id, UMKM yang Dapat Tanda Ini Pasti Terima BLT Rp2,4 Juta di 2022

Sebelumnya, Banpres BPUM tahun 2021 disalurkan kepada 12,8 juta UMKM di seluruh Indonesia. Masing-masing penerima mengantongi uang Rp1,2 juta.

Namun salah satu syarat penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM, pelaku usaha harus memiliki SKU dan NIB sebagai bukti usaha yang sah.

Sementara untuk BPUM tahun 2022, besaran yang akan diberikan Rp600 ribu dan menyasar kepada 12 juta penerima.

Baca Juga: Bukan BPUM, UMKM Daftar Bantuan Rp3 Juta di Link Ini Tanpa Punya NIB dan SKU: Hanya Siapkan KTP dan KK

Pemerintah juga memiliki program yang disebut dengan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BTPKLWN) tanpa syarat memiliki NIB dan SKU bagi pelaku UMKM.

Diberikan ANTARA NEWS, bantuan yang menyasar kepada UMKM PKL dan warung serta beberapa golongan lainnya ini dipastikan cair di dua wilayah berikut.

Lokasi pertama, Babinsa dan Bhabinkamtibmas menyiapkan pendataan kepada warga yang berhak menerima BTPKLWN di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Baca Juga: Info BLT UMKM 2022 Segera Cair: Kuota, Nominal Bantuan, dan Bocoran Ciri Penerima BPUM

Langkah selanjutnya, pihak terkait akan melakukan verifikasi data selama kurang lebih satu bulan sebelum menyalurkan bantuan.

Sementara warga memadati Markas Kodim di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sungai Bambu yang sedang antre menerima bantuan senilai Rp600 ribu pada Jumat, 8 April 2022.

Panglima Komando Daerah Militer Jaya/Jayakarta Mayor Jenderal TNI Untung Budhiarto melakukan peninjauan langsung terhadap bansos ini.

Baca Juga: BPUM Rp600 Ribu Cair Tahun Ini, 12 Juta Pelaku Usaha Bisa Dapat BLT UMKM Jika Penuhi Syarat Ini

Dia memastikan penerima BTPKLWN adalah masyarakat yang belum menerima bantuan sosial lainnya termasuk program BPUM atau BLT UMKM.

"Penerima bantuan tersebut (BTPKLWN) adalah warga yang belum pernah menerima bantuan-bantuan lain," kata Panglima Untung di Jakarta Utara, Jumat, 8 April 2022, kepada ANTARA NEWS.

Dia pun merinci jumlah penerima bantuan BLT PKL dan UMKM, yaitu 25.000 di Jakarta Utara, 24.000 di Depok, dan Tangerang sejumlah 26.000 penerima.

Baca Juga: Daftar UMKM 2022 Online di Sini Bisa Dapat BLT Rp 600 Ribu, Cek Banpres BPUM BRI BNI Kapan Cair di Sini

Selain Jakarta Utara, Kodim 0805 Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, juga menyalurkan bansos BTPKLWN kepada 20.000 penerima.

Sama seperti daerah lainnya, proses BTPKLWN cair bekerjasama dengan TNI dan Polri setempat dan dilaksanakan secara bertahap.

"Bantuan dibagikan kepada sebanyak 20.000 UMKM dan PKL di Ngawi secara bertahap. Hari ini tahap pertama kita bagikan dulu kepada 700 orang," tutur Letkol Inf Adi Wirawan di Ngawi, Jumat, 8 April 2022, sebagaimana dikutip dari ANTARA NEWS.

Baca Juga: Selamat 12 Juta Pelaku Usaha Dapat BLT UMKM Rp 600 Ribu, Daftar Penerima BPUM 2022 Bisa Dicek di Eform BRI?

Dia menambahkan syarat penerima bantuan BLT PKL dan UMKM harus memenuhi kriteria yang ditetapkan, di antaranta:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Tidak menerima Banpres BPUM

- Bukan ASN

- Bukan Prajurit TNI

Baca Juga: BPUM 2022 Tidak Cair ke UMKM dengan Ciri Ini: 12 Juta Orang Siap Terima Banpres, Segini Besaran Bantuannya

- Bukan Anggota Polri

- Bikan Pegawai BUMN/BUMD

- Diperuntukan kepada pelaku UMKM, PKL, warung, dan buruh nelayan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jenis bansos pemerintah rampung sebelum Lebaran 2022 agar masyarakat bisa membeli kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Demikian info mengenai UMKM dan PKL terima bantuan Rp600 ribu yang telah cair di dua wilayah dan bukan merupakan penerima BPUM maupun tak harus memiliki SKU dan NIB.***

Editor: Inayah Bastin Al Hakim

Tags

Terkini

Terpopuler