BERITA DIY - Simak info tentang UMKM dan PKL yang dapat bantuan Rp600 ribu dan telah cair di dua wilayah berikut tanpa syarat NIB dan SKU dan bukan penerima BPUM.
Pemerintah telah memiliki wacana kelanjutan BPUM tahun 2022 namun masih terus dimatangkan. Sementara ada bantuan lain senilai Rp600 ribu kepada UMKM terutama PKL dengan besaran Rp600 ribu per penerima.
Penyaluran bansos ini telah dilaksanakan di sejumlah wilayah. Adapun pelaku UMKM atau PKL tak perlu memiliki SKU dan NIB dan harus belum menerima Banpres BPUM.
Sebelumnya, Banpres BPUM tahun 2021 disalurkan kepada 12,8 juta UMKM di seluruh Indonesia. Masing-masing penerima mengantongi uang Rp1,2 juta.
Namun salah satu syarat penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM, pelaku usaha harus memiliki SKU dan NIB sebagai bukti usaha yang sah.
Sementara untuk BPUM tahun 2022, besaran yang akan diberikan Rp600 ribu dan menyasar kepada 12 juta penerima.
Pemerintah juga memiliki program yang disebut dengan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BTPKLWN) tanpa syarat memiliki NIB dan SKU bagi pelaku UMKM.
Diberikan ANTARA NEWS, bantuan yang menyasar kepada UMKM PKL dan warung serta beberapa golongan lainnya ini dipastikan cair di dua wilayah berikut.
Lokasi pertama, Babinsa dan Bhabinkamtibmas menyiapkan pendataan kepada warga yang berhak menerima BTPKLWN di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Baca Juga: Info BLT UMKM 2022 Segera Cair: Kuota, Nominal Bantuan, dan Bocoran Ciri Penerima BPUM
Langkah selanjutnya, pihak terkait akan melakukan verifikasi data selama kurang lebih satu bulan sebelum menyalurkan bantuan.
Sementara warga memadati Markas Kodim di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sungai Bambu yang sedang antre menerima bantuan senilai Rp600 ribu pada Jumat, 8 April 2022.
Panglima Komando Daerah Militer Jaya/Jayakarta Mayor Jenderal TNI Untung Budhiarto melakukan peninjauan langsung terhadap bansos ini.
Baca Juga: BPUM Rp600 Ribu Cair Tahun Ini, 12 Juta Pelaku Usaha Bisa Dapat BLT UMKM Jika Penuhi Syarat Ini
Dia memastikan penerima BTPKLWN adalah masyarakat yang belum menerima bantuan sosial lainnya termasuk program BPUM atau BLT UMKM.
"Penerima bantuan tersebut (BTPKLWN) adalah warga yang belum pernah menerima bantuan-bantuan lain," kata Panglima Untung di Jakarta Utara, Jumat, 8 April 2022, kepada ANTARA NEWS.
Dia pun merinci jumlah penerima bantuan BLT PKL dan UMKM, yaitu 25.000 di Jakarta Utara, 24.000 di Depok, dan Tangerang sejumlah 26.000 penerima.
Selain Jakarta Utara, Kodim 0805 Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, juga menyalurkan bansos BTPKLWN kepada 20.000 penerima.
Sama seperti daerah lainnya, proses BTPKLWN cair bekerjasama dengan TNI dan Polri setempat dan dilaksanakan secara bertahap.
"Bantuan dibagikan kepada sebanyak 20.000 UMKM dan PKL di Ngawi secara bertahap. Hari ini tahap pertama kita bagikan dulu kepada 700 orang," tutur Letkol Inf Adi Wirawan di Ngawi, Jumat, 8 April 2022, sebagaimana dikutip dari ANTARA NEWS.
Dia menambahkan syarat penerima bantuan BLT PKL dan UMKM harus memenuhi kriteria yang ditetapkan, di antaranta:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Tidak menerima Banpres BPUM
- Bukan ASN
- Bukan Prajurit TNI
- Bukan Anggota Polri
- Bikan Pegawai BUMN/BUMD
- Diperuntukan kepada pelaku UMKM, PKL, warung, dan buruh nelayan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jenis bansos pemerintah rampung sebelum Lebaran 2022 agar masyarakat bisa membeli kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Demikian info mengenai UMKM dan PKL terima bantuan Rp600 ribu yang telah cair di dua wilayah dan bukan merupakan penerima BPUM maupun tak harus memiliki SKU dan NIB.***