BERITA DIY- Ibu hamil dan anak usia dini 0-6 tahun dapat dana bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos. April 2022 bansos PKH Rp 6 juta dapat dicairkan asalkan memenuhi kriteria penerima.
Ibu hamil juga anak usia 0-6 tahun memang salah dua kriteria penerima bansos PKH Kemensos. Bulan April 2022 ini jadwal proses penyaluran tahap 2.
Meski dijadwalkan cair April, bantuan Rp 6 juta tidak diberi secara kontan dalam sekali pencairan. Melainkan secara bertahap.
Tahapan pencairan Bansos PKH dalam setahun dilaksanakan sebanyak 4 tahap, per tahapnya dilakukan triwulanan atau tiga bulan sekali.
Masing-masing kriteria yang memenuhi syarat, berhak mendapat Rp 3 juta bagi ibu hamil dan anak usia dini 0-6 tahun.
Adapun syarat penerima Bansos PKH adalah mereka yang sudah terdaftar di Sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan ditetapkan sebagai peserta program PKH.
Untuk ibu hamil dan anak usia dini juga diberlakukan ketentuan supaya menjadi penerima manfaat Bansos PKH.
Berikut syarat bagi ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun agar dapat cairkan bantuan PKH 2022 hingga Rp 3 juta.
Ibu hamil:
- mendapat Rp 750 ribu per tahap atau Rp 3 juta per tahun
- terdata dalam DTKS dan ditetapkan menjadi peserta PKH
- maksimal dua kali kehamilan
Anak usia 0-6 tahun:
- mendapat Rp 750 ribu per tahap atau Rp 3 juta per tahun
- terdata dalam DTKS dan ditetapkan menjadi peserta PKH
- maksimal dua anak dalam satu KK
Sehingga, apabila dalam keluarga PKH terdapat anggota ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun dalam setahun bisa mencairkan bantuan hingga Rp 6 juta.
Selain dari ibu hamil dan anak usia dini, kategori penerima lainnya yang dapat mencairkan bantuan PKH ada siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, lansia, dan penyandang disabilitas.
Untuk mengetahui kepesertaan PKH, dapat dicek secara online melalui alamat cekbansos.kemensos.go.id.
Laman tersebut hanya untuk mengetahui detail informasi penerima PKH saja, seperti identitas penerima, jenis bantuan yang didapat, periode penyaluran, hingga status pencairan.
Informasi tersebut muncul jika memang nama terdaftar sebagai penerima PKH, apabila tidak muncul artinya bukan bagian dari peserta PKH.
Begini cara cek penerima manfaat bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id:
- Buka browser HP
- Login ke situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan alamat lengkap meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Jika kode veriifkasi tidak terbaca dengan jelas klik refresh
- Setelah itu klik cari data
Demikian informasi ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun yang dapat Bansos PKH hingga Rp 6 juta di tahun 2022 ini dari Kemensos.***