Resmi! Ibu Hamil dan Nifas Berhak Terima BLT Rp3 Juta, Begini Cara Dapat Resmi via Aplikasi Kemensos

11 Maret 2022, 19:35 WIB
Resmi! Ibu hamil dan nifas berhak terima BLT sebesar Rp3 juta dari Kemensos. Ini dia cara dapat BLT tersebut cukup download aplikasi khusus. /PIXABAY/StockSnap

BERITA DIY - Resmi! Ibu hamil dan nifas berhak terima BLT sebesar Rp3 juta dari Kemensos. Ini dia cara dapat BLT tersebut cukup download aplikasi cek bansos di HP.

BLT ibu hamil tersebut bisa disalurkan oleh Kemensos via program bansos PKH yang tahun ini cair untuk 10 juta penerima.

Ibu hamil adalah salah satu kategori yang berhak menjadi penerima bansos PKH tahun 2022. Sebenarnya, banyak sekali kategori masyarakat yang boleh terima BLT tersebut.

Baca Juga: Jangan Kaget PKH Rp3 Juta Cair di Maret 2022 Usai Daftar Kesini via HP, Lapor ke WA Ini Jika Tak Dapat Bansos

Mulai dari siswa SD, SMP, SMA, kemudian kaum difabel, lansia, anak usia 0-6 tahun, dan tentu saja ibu hamil. Seluruh kategori ini berhak terima BLT.

BLT dalam bentuk bansos PKH itu bahkan bisa diterima oleh lebih dari satu orang dalam keluarga yang sama asalkan tidak melebihi Rp10,8 juta.

Jika mau menjadi penerima bansos PKH tersebut, ibu hamil beserta kategori lain wajib menginputkan data diri ke DTKS Kemensos.

Baca Juga: Selamat! Bantuan PKH Tahap 1 2022 Cair ke Pemilik KTP dengan Tanda Ini, Dapatkan Bansos Rp 10 Juta di Sini

Adapun cara mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos sebenarnya sangat mudah. Pengaju bansos PKH bisa mengakses aplikasi cek bansos yang bisa di-download via Google Play Store.

Berikut tata cara daftar penerima bansos PKH di aplikasi cek bansos online agar terdata di DTKS Kemensos:

1. Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store,

KLIK LINK DI SINI

2. Daftar akun dengan membuat user id dan password,

3. Masukkan data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto diri,

Baca Juga: Daftar Bansos PKH 2022, UMKM Dapat Rp 750 Ribu Cair Bulan Maret Tanpa Terdaftar Banpres BPUM Eform BRI

4. Setelah akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos menggunakan user id dan password yang sudah dibuat,

5. Klik menu daftar usulan,

6. Masukkan data diri lengkap beserta KTP, KK, foto diri dan foto rumah,

7. Proses pendaftaran akan diverifikasi dan dinilai layak atau tidak oleh Kemensos.

Baca Juga: BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta Maret Cair, Cepat Cek di Link Ini Untuk Ambil Bansos PKH dari Kemensos

Jika kamu sudah merasa mendaftar, maka langkah akhirnya ialah mengecek status penerima bansos PKH di link cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara cek status penerima bansos PKH:

- Buka browser pada HP Anda

- Tuliskan cekbansos.kemensos.go.id di kolom link, Pilih provinsi, kabupaten/kota, Pilih kecamatan, Pilih desa

- Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP

- Masukkan kode captcha yang diminta.

- Klik cari data

Baca Juga: Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima Bansos PKH Tahap 1 Maret 2022 dan Daftar di Aplikasi Ini

- Setelah itu akan didapati hasil pencarian berupa:

a. Identitas penerima bantuan (nama dan alamat)

b. Jenis bantuan yang diterima

c. Periode atau tahap bantuan yang diterima

d. Status bantuan sudah disalurkan atau belum

Baca Juga: Cara Daftar Online Bansos PKH di Aplikasi Cek Bansos, Berkas Pendaftaran Selain KK dan KTP juga Butuh Ini!

Berikut rincian besaran dana bansos PKH yang bisa diterima oleh tiap kategori:

- Golongan ibu hamil atau nifas: Rp3 juta per tahun

- Golongan anak usia 0-6 tahun: Rp3 juta per tahun

- Golongan Pendidikan Anak siswa SD/Sederajat: Rp900 ribu per tahun

- Golongan Pendidikan Anak siswa SMP/Sederajat: Rp1,5 juta per tahun

Baca Juga: Berapa Jumlah Dana PKH yang Cair pada Tahun 2022? Simak Jadwal Penyaluran Bantuan ke Penerima

- Golongan Pendidikan Anak siswa SMA/Sederajat: Rp2 juta per tahun

- Golongan kaum difabel: Rp2,4 juta per tahun

- Golongan lansia atau manula: Rp2,4 juta per tahun

Demikian cara daftar BLT khusus ibu hamil dan nifas dalam bentuk bansos PKH yang bisa dilakukan via online lewat aplikasi cek bansos online.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler