Jadwal Penyaluran PKH Tahap 1, Cek Penerima, Cara Daftar KPM di DTKS Kemensos via Online

30 Januari 2022, 21:05 WIB
Simak jadwal penyaluran bantuan sosial atau bansos PKH tahap 1 tahun 2022. Cek pula cara daftar KPM di DTKS Kemensos via online. /ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

BERITA DIY - Simak jadwal penyaluran bantuan sosial atau bansos PKH tahap 1 tahun 2022. Cek pula cara daftar KPM di DTKS Kemensos via online dan cek daftar penerima.

Jenis bansos PKH sudah mulai akan disalurkan kembali pada tahun 2022 ini oleh Kemensos setelah Kemenkeu memastikan akan mencairkan anggaran.

Bukan cuma anggaran, jumlah penerima sebanyak 10 juta orang sudah akan didata menjadi penerima PKH tahun 2022 mulai tahap 1 hingga seterusnya.

Baca Juga: Selamat Bansos PKH Rp 10,8 Juta Cair ke Orang yang Namanya Muncul di Sini, Daftar Kesini jika Tak Terdaftar

PKH sendiri merupakan jenis bansos yang mengakomodir berbagai jenis kategori masyarakat untuk menjadi penerima.

Mulai dari lansia, ibu hamil, siswa SD, SMP, SMA, anak usia 0-6 tahun, hingga kaum difabel berpeluang menjadi KPM bansos PKH.

Penyaluran uang bantuan PKH sendiri dilakukan secara bertahap seperti cicilan selama satu tahun dalam beberapa tahap mulai Januari hingga akhir tahun.

Baca Juga: Jadwal Kapan PKH Tahap 1 2022 di Februari Cair, Bansos Cair 4X di Tanggal Ini! Cek Statusmu Sekarang Di Sini

Berikut rincian pencairan dana bansos PKH untuk tiap penerima selama tahun 2022:

1. Tahap 1 disalurkan dari Januari hingga Maret 2022

2. Tahap 2 disalurkan dari April hingga Juni 2022

3. Tahap 3 disalurkan dari Juli hingga Agustus 2022

4. Tahap 4 disalurkan dari Oktober hingga Desember 2022

Baca Juga: Terakhir Cek Status Terbaru Bansos PKH Januari 2022 di Link Resmi, 4 Rekening Ini Bisa untuk Cairkan Bantuan

Sementara itu, perbedaan besaran bansos PKH yang diterima oleh tiap kategori penerima tertera dalam daftar berikut:

1. Ibu Hamil dan anak usia 0-6 tahun berhak menerima Rp3 juta per KPM.

2. Anak seusia SD menerima Rp900 ribu per KPM.

3. Anak seusia SMP menerima Rp1,5 juta per KPM.

4. Anak seusia SMA menerima Rp2 juta per KPM.

5. Penyandang disabilitas berhak menerima Rp2,4 juta per KPM.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 2022 Cair Januari sampai Maret, Pastikan Terdaftar di Sini untuk Dapat Uang Tunai Rp3 Juta

6. Lansia mulai usia 70 tahun berhak terima Rp2,4 juta per KPM.

Jika ada lebih dari satu kategori penerima PKH dalam satu keluarga, maka maksimal besaran bantuan yang bisa dicairkan ialah sebesar Rp10,8 juta sebagaimana diatur oleh Kemensos.

Sementara itu, jika kamu mau menjadi penerima PKH, kamu wajib memasukkan data diri ke database DTKS Kemensos.

Baca Juga: Klik Di Sini untuk Cek Daftar Penerima PKH Tahap 1 Februari 2022, WA Nomor Ini untuk Pastikan Pencairan Bansos

Adapun tata cara agar data diri masuk dalam database DTKS Kemensos dapat disimak di bawah ini:

1. Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store,

KLIK LINK DI SINI

2. Daftar akun dengan membuat user id dan password,

3. Masukkan data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto diri,

4. Setelah akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos menggunakan user id dan password yang sudah dibuat,

Baca Juga: Bantuan hingga Rp2 Juta bagi Anak Sekolah Tahun 2022: Cek Syarat dan Cara Daftar Bansos PKH Siswa SD-SMA

5. Klik menu daftar usulan,

6. Masukkan data diri lengkap beserta KTP, KK, foto diri dan foto rumah,

7. Proses pendaftaran akan diverifikasi dan dinilai layak atau tidak oleh Kemensos.

Demikian cara input data diri ke DTKS Kemensos agar menjadi penerima bansos PKH melalui aplikasi cek bansos online.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler