Hubungi Nomor Ini Jika Belum Dapat PKH, Cara Daftar Bansos untuk 7 Golongan Orang Berikut

29 Januari 2022, 07:59 WIB
Ilustrasi hubungi nomor Kemensos apabila masyarakat belum terima atau mengalami kendala bantuan PKH. /PEXELS/adrienn-638530

BERITA DIY - Simak nomor yang bisa dihubungi masyarakat apabila mengalami kendala atau belum dapat bantuan PKH beserta cara daftar bansos tersebut yang berlaku untuk tujuh golongan orang.

Program Keluarga Harapan (PKH) menyasar kepada masyarakat tertentu yang berhak menerima bansos hingga Rp3 juta setahun. Kemensos sebagai lembaga penyalur menyediakan nomor call centre atau layanan pengaduan yang akan disebutkan di tulisan ini.

Masyarakat yang belum terima PKH juga bisa daftar bansos tersebut terlebih dahulu agar namanya terdaftar di Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS) dan berpeluang menerima bantuan.

Baca Juga: 10 Juta Orang Pasti Dapat PKH Jika Penuhi Syarat dan Daftar ke Kantor Desa atau Kelurahan Bawa Dokumen Ini

PKH sendiri memiliki kuota 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahun 2022, di mana tahap 1 sudah mulai cair bulan Januari.

Program Kemensos itu cair empat kali dalam satu tahun, di mana jadwal PKH tahap 1 cair bulan Januari-Maret, PKH tahap 2 cair bulan April-Juni, PKH tahap 3 cair bulan Juli-September, dan PKH tahap 4 cair Oktober-Desember.

Perbedaan PKH dengan jenis bansos lainnya adalah besaran bantuan yang diberikan kepada masing-masing golongan yang ditetapkan.

Baca Juga: Bawa 2 Berkas ke Kantor Ini, Bisa Dapat Bansos PKH Rp750 Ribu Bulan Februari: Pastikan Namamu Muncul di Sini

Ada tujuh kriteria masyarakat yang berhak terima program reguler Kemensos ini selain tentunya terdaftar sebagai penduduk miskin atau rentan miskin.

PKH memang memiliki tujuan untuk membantu masyarakat yang secara finansial kekurangan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Kemensos membagi tujuh golongan calon KPM PKH yaitu: ibu hamil, anak balita 0-6 tahun, pelajar SD, SMP, hingga SMA, disabilitas, dan lansia.

Baca Juga: Catat! 10 Juta Pemilik Tanda Ini Dapat PKH Tahap 1 Januari-Februari, Cek Namamu di Daftar Penerima Bansos Ini

Berikut tujuh golongan syarat yang ditetapkan oleh Kemensos sebagai calon penerima program PKH:

- Ibu hamil menerima PKH Rp3 juta setahun atau Rp750 ribu per tahap

- Anak usia dini 0-6 tahun menerima PKH Rp3 juta setahun atau Rp750 ribu per tahap

- Pelajar SD menerima PKH Rp900 ribu setahun atau Rp225 ribu per tahap

- Pelajar SMP menerima PKH Rp1,5 juta setahun atau Rp375 ribu per tahap

Baca Juga: Cara Karyawan Tak Dapat BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Bisa Terima Rp 3 Juta Jika Daftar Bansos PKH 2022 Ini

- Pelajar SMA menerima PKH Rp2 juta setahun atau Rp500 ribu per tahap

- Lansia menerima PKH Rp2,4 juta setahun atau Rp600 ribu per tahap

- Disabilitas menerima PKH Rp2,4 juta setahun atau Rp600 ribu per tahap

Lebih lanjut, cara daftar PKH hanya dengan syarat memiliki KTP dan KK lalu menyerahkan ke Kantor Desa/Kelurahan setempat.

Nantinya Desa/Kelurahan akan melakukan keputusan. Apabila diterima maka akan diteruskan ke Bupati/Walikota melalui Camat. Dinsos juga berhak melakukan verifikasi dengan melakukan kunjungan langsung.

Baca Juga: Penerima Lolos Bansos PKH Tahap 1 Januari 2022 Bisa Dicek di SIni Cukup dengan Dua Data dan Kode Spesial Ini

Setelah itu, Bupati/Walikota meneruskan pengajuan PKH kepada Gubernur. Lalu pemerintah provinsi menyerahkan ke Menteri Sosial untuk dilakukan keputusan final.

Apabila pengajuan diterima, maka nama masyarakat akan ada di DTKS Kemensos dan dapat cek status penerima PKH di link cekbansos.kemensos.go.id (klik link DI SINI).

Namun apabila calon KPM tak kunjung terima bansos PKH atau mengalami kendala, maka bisa mendatangi Dinsos terdekat atau menghubungi nomor layanan pelanggan Kemensos di 1500299.

Baca Juga: Cek Sekarang Daftar Nama KTP Penerima Bansos PKH, Keluarga Bisa Dapat BLT Ibu Hamil hingga Anak Sekolah

Dikutip dari pkh.kemensos.go.id, layanan call center PKH tersebut bisa diakses saat hari kerja pada jam 08:00 hingga 17:00 WIB.

Tak hanya nomor telepon, Kemensos juga menyediakan pengaduan di media sosial, yaitu Twitter @kemensos_pkh, Instagram @kemensos_pkh, maupun kirim email ke pengaduan@pkh.kemsos.go.id.

Demikian nomor layanan pengaduan Kemensos apabila masyarakat belum dapat PKH atau mengalami kendala serta cara daftar bansos bagi tujuh kriteria masyarakat yang memenuhi syarat.***

Editor: Inayah Bastin Al Hakim

Tags

Terkini

Terpopuler