Jadwal PKH Tahap 1 yang Mulai Cair dan Cara Daftar DTKS Kemensos agar Dapat Bansos Rp10,8 Juta

18 Januari 2022, 10:47 WIB
Ilustrasi - Simak cara daftar DTKS Kemensos agar dapat bansos PKH yang sudah mulai cair bulan Januari. /Unsplash/Mufid Majnun

BERITA DIY - Simak jadwal PKH tahap 1 yang mulai cair dan cara daftar DTKS Kemensos agar dapat bansos tersebut dengan total Rp10,8 juta dalam 1 KK (Kartu Keluarga).

Pemerintah memutuskan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk diperpanjang tahun 2022 sebagai bagian dari pos perlindungan sosial. Kemensos sebagai lembaga penyalur, telah mulai mencairkan tahap 1 kepada masyarakat.

PKH ditargetkan sampai kepada 10 juta KPM di seluruh Indonesia tahun ini, di mana PKH tahap 1 sudah mulai cair sebagai pembuka tahun 2022. Agar menerima bansos Kemensos, masyarakat masuk dalam daftar Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS).

Baca Juga: Solusi Jika KTP Belum Terdaftar di DTKS, Cara Daftar Bansos PKH Online dan Offline, Tahap 1 Sudah Cair!

Lebih lanjut, PKH dicairkan empat kali atau dalam empat tahap setiap satu tahun. Setiap tahap ditetapkan jadwal cair tiga bulan satu kali.

Adapun jadwal PKH tahap 1 cair adalah bulan Januari, Februari, dan Maret. Sementara PKH tahap 2 cair April hingga Juni, tahap 3 cair Juli hingga September, dan tahap 4 cair Oktober hingga Desember.

Berbeda dengan bansos lainnya yang memiliki nominal sama kepada setiap penerima, besaran PKH dibedakan berdasarkan golongan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Maaf KTP Berciri Ini Gagal Dapat Bansos PKH 2022, Ini Solusi agar Bantuan Kemensos Rp 3 Juta Cair

Selain tentunya masyarakat miskin dan rentan miskin, ada tujuh golongan yang berhak menerima bansos PKH. Berikut daftar tujuh kriteria penerima PKH beserta besaran bantuan.

- Kelompok ibu hamil terima PKH Rp3 juta dalam satu tahun atau Rp750 ribu dalam satu tahap

- Kelompok anak balita terima PKH Rp3 juta dalam satu tahun atau Rp750 ribu dalam satu tahap

- Kelompok anak SD/Sederajat terima PKH Rp900 ribu dalam satu tahun atau Rp225 ribu dalam satu tahap

- Kelompok anak SMP/Sederajat terima PKH Rp1,5 juta dalam satu tahun atau Rp375 ribu dalam satu tahap

Baca Juga: Masuk cekbansos.kemensos.go.id untuk Cari Tahu Status Penerima Manfaat Bansos PKH, Bisa Dapat Rp3 Juta

- Kelompok anak SMA/Sederajat terima PKH Rp2 juta dalam satu tahun atau Rp500 ribu dalam satu tahap

- Kelompok lansia terima PKH Rp2,4 juta dalam satu tahun atau Rp600 ribu dalam satu tahap

- Kelompok disabilitas terima PKH Rp2,4 juta dalam satu tahun atau Rp600 ribu dalam satu tahap

Apabila tak ada perubahan, pemerintah membatasi satu KK menerima empat bansos PKH. Dengan demikian, satu keluarga bisa mendapat Rp10,8 juta apabila anggota keluarga terdiri dari ibu hamil, anak balita 0-6 tahun, lansia, dan disabilitas.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 Cair Sampai Kapan? 10 Juta KPM Bisa Dapat Jika Nama Muncul Saat Cek di Sini

Namun bagaimana jika masyarakat miskin atau rentan miskin belum menerima PKH? Jangan khawatir, publik bisa mengajukan agar NIK masuk dalam DTKS Kemensos.

Berikut cara daftar DTKS agar menerima bansos PKH berdasarkan panduan dari pusdatin.kemensos.go.id:

- Fakir miskin mendaftarkan diri ke kepala Desa/Lurah dengan membawah KTP dan KK

- Kepala Desa/Lurah melakukan musyawarah dan data akan diserahkan ke Bupati/Walikota melalui Camat

- Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi ke Menteri melalui Gubernur

Baca Juga: NIK KTP Berciri Ini Segera Ambil PKH Rp3 Juta Januari 2022, 10 Juta Penerima Bansos Dapat Tanda Berikut

- Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasin pendaftaran rumah tangga

- Menteri Sosial menetapkan DTKS

- Apabila proses telah selesai, masyarakat bisa cek kepesertaan DTKS dan penerima PKH melalui dua link berikut:

  • https://dtks.kemensos.go.id/ (klik link DI SINI)
  • https://cekbansos.kemensos.go.id/ (klik link DI SINI)

Demikian cara daftar DTKS Kemensos agar menerima bansos PKH di mana tahap 1 sudah mulai cair bulan Januari 2022.***

Editor: Inayah Bastin Al Hakim

Tags

Terkini

Terpopuler