Ambil Rp10 Juta dari Bansos PKH, Simak Cara Daftar DTKS Kemensos Lewat Aplikasi Cek Bansos Online

7 Januari 2022, 20:20 WIB
Simak cara daftar akun di DTKS Kemensos agar dapat Bansos PKH sebesar Rp10 juta cuma ada 7 langkah. Daftar bisa dilakukan lewat aplikasi /PIXABAY/Free-Photos

BERITA DIY - Simak cara daftar akun di DTKS Kemensos agar dapat Bansos PKH sebesar Rp10 juta cuma ada 7 langkah. Daftar bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos PKH online.

Setiap keluarga punya peluang menerima pencairan Bansos PKH sebesar Rp10 juta sebagaimana regulasi batas maksimal pencairan Bansos PKH oleh Kemensos.

Pada tahun 2022 ini, Menkeu Sri Mulyani sudah memastikan bahwa program Bansos PKH akan dilanjutkan.

Baca Juga: Penerima Bansos PKH Januari 2022 Diumumkan, Cek Namamu Segera! Ini Cara Masuk Daftar DTKS Kemensos Pakai KTP

Bahkan, Kemenkeu RI telah menyiapkan anggaran Bansos PKH sebesar Rp154,8 triliun melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN pasca Covid-19.

Jatah kuota KPM atau penerima Bansos PKH sendiri ialah sebanyak 10 juta orang dari total anggaran yang juga dibagi untuk program bantuan lainnya.

Program bantuan lain tersebut di antaranya ialah Kartu Sembako untuk 18,8 juta penerima, Kartu Prakerja untum 2,9 juta peserta, dan BLT Dana Desa dengan program jaminan kehilangan pekerjaan yang tidak disebutkan berapa jumlah target penerima.

Baca Juga: CekDaftar Penerima Bansos PKH Januari 2022: Ibu Hamil hingga Siswa SD, SMP, SMA, Login di Aplikasi Cek Bansos

Jika mau menjadi penerima Bansos PKH, data diri kamu mesti terdaftar di database DTKS Kemensos. Apabila sudah masuk, maka kamu bisa mencairkan uang bantuan tersebut.

Jangan khawatir, agar bisa terdata di DTKS Kemensos, kamu cukup melakukannya lewat HP smartphone dengan men-download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.

Berikut cara daftar Bansos PKH via online melalui aplikasi Cek Bansos agar terdata di DTKS Kemensos:

1. Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store,

KLIK LINK DI SINI

2. Daftar akun dengan membuat user id dan password,

Baca Juga: Pakai KTP, Cek Daftar Penerima Bansos PKH 2022 Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Cek Bansos

3. Masukkan data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto diri,

4. Setelah akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos menggunakan user id dan password yang sudah dibuat,

5. Klik menu daftar usulan,

6. Masukkan data diri lengkap beserta KTP, KK, foto diri dan foto rumah,

Baca Juga: Bansos PKH Rp10,8 Juta untuk 10 Juta KK Cair Mulai Januari 2022, Lihat Nama Penerima dengan KTP di Link Ini

7. Proses pendaftaran akan diverifikasi dan dinilai layak atau tidak oleh Kemensos.

Adapun besaran Bansos PKH untuk tiap penerima berbeda-beda tergantung pada kategori masyarakat yang didaftarkan di database DTKS Kemensos.

Perbedaan besaran uang Bansos PKH tersebut merujuk pada perbedaan nilai kebutuhan tiap kategori masyarakat yang sudah ditentukan oleh pihak fasilitator, dalam hal ini ialah Kemensos.

Baca Juga: 10 Juta KK Terima Bansos PKH Januari 2022 Siap Cair, Login Nama dan Alamat ke cekbansos.kemensos.go.id

Berikut ini rincian besaran uang Bansos PKH yang bisa diterima oleh KPM berdasarkan kategori penerima:

1. Ibu Hamil dan anak usia 0-6 tahun berhak menerima Rp3 juta per KPM.

2. Anak seusia SD menerima Rp900 ribu per KPM.

3. Anak seusia SMP menerima Rp1,5 juta per KPM.

4. Anak seusia SMA menerima Rp2 juta per KPM.

5. Penyandang disabilitas berhak menerima Rp2,4 juta per KPM.

Baca Juga: Selamat! NIK KTP Berciri-ciri Ini Masuk Daftar Penerima Bansos PKH Januari 2022, Penuhi Ini Dapat Rp10,8 Juta

6. Lansia mulai usia 70 tahun berhak terima Rp2,4 juta per KPM.

Apabila dalam satu keluarga ada lebih dari satu kategori penerima, Kemensos memperbolehkan semua anggota keluarga mengakses Bansos PKH dengan maksimal uang bantuan yang diterima sebesar Rp10 juta per keluarga.

Demikian tata cara daftar Bansos PKH online lewat aplikasi Cek Bansos dan berpeluang dapatkan uang bantuan.***

Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler