BERITA DIY - Selamat! BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta bisa dicairkan sebelum 20 Desember 2021 dengan hubungi HRD perusahaan.
Nantinya, HRD akan menginformasikan tata cara dan jadwal aktivasi rekening baru untuk pencairan BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta di Bank Himbara kepada pekerja.
Namun sebelum itu, pekerja atau buruh wajib cek status penerima di link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id sebelum lakukan aktivasi rekening baru dan mencairkan BSU atau BLT Subsidi Gaji di Bank Himbara.
Jangan buru-buru, karena baru-baru ini Kemnaker telah memastikan penyaluran BSU akan berakhir pada 20 Desember 2021.
Sebanyak 1,7 juta pekerja atau buruh penerima akan mendapatkan BSU dengan kebijakan baru berupa perluasan cakupan penerima yang mesti selesai sebelum 20 Desember 2021.
Pemerintah melalui Kemnaker telah menetapkan 3 jenis pekerja atau buruh yang berhak terima BLT Subsidi Gaji atau BPUM Rp1 juta.
Untuk proses pencairan bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta di Bank Himbara seperti BRI, BTN, BNI, dan lain-lain juga sangatlah mudah.
Mula-mula, pekerja harus memenuhi syarat dan kriteria yang sudah ditetapkan pemerintah. Jika sudah memenuhi, maka nama pekerja akan tercantum di database https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Maka, setelah merasa memenuhi, segera cek link status penerima dan lakukan pendaftaran pencairan BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.
Adapun tata cara cek status penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta di link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id tersaji di bawah ini:
1. Masuk ke situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id lalu cari kolom "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?",
2. Masukkan NIK,
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP,
4. Masukkan tanggal lahir,
5. Centang kontak verifikasi captcha dan ikuti petunjuknya,
6. Setelah verifikasi berhasil, klik tombol "Lanjutkan",
7. Status kepesertaan Anda akan muncul.
Setelah muncul dan terdata sebagai pekerja penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta, hal yang mesti dilakukan ialah melakukan pencairan di Bank Himbara seperti BRI, BNI, atau BTN, dan sebagainya.
Untuk proses pencairan di Bank, siapkan beberapa dokumen yang mesti dibawa. Dokumen tersebut antara lain KTP, NPWP (jika ada), hingga kartu BPJSTK.
Kemudian, setelah semua dokumen syarat tersebut terpenuhi, maka sebelum datang ke Bank, pekerja mesti menemui HRD perusahaan untuk mengetahui jadwal aktivasi rekening baru.
Setelah itu, pekerja tinggal melakukan pencairan BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta di Bank Himbara. Berikut cara-caranya:
1. Datangi kantor cabang Bank Himbara terdekat.
2. Bawa KTP, NPWP (jika ada), kartu BPJSTK, dan bukti bahwa kamu adalah penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji. Bukti dapat ditunjukkan dengan database bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
3. Ikuti prosedur petugas Bank dan isi beberapa formulir tambahan dari Bank.
Demikian info tentang BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp1 juta yang bisa dicairkan sebelum 20 Desember 2021.***