BERITA DIY - Selamat! Kamu lolos jadi penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM sebesar Rp1,2 juta setelah dapatkan ciri-ciri lolos seleksi. Cek statusnya di Eform BRI.
Bukan hanya via Eform BRI atau link eform.bri.co.id/bpum, cek status peserta BLT UMKM atau BPUM juga dapat dilakukan di link banpresbpum.id bagi nasabah BNI.
Hal itu karena BLT UMKM atau BPUM dicairkan via kedua bank tersebut, BNI dan BRI. Setiap pelaku usaha mikro yang lolos berhak menerima BPUM sebesar Rp1,2 juta.
Bantuan Produksi Usaha Mikro atau BPUM sendiri merupakan bantuan yang diberikan oleh Kemenkop UKM khusus bagi para pelaku usaha mikro atau UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Untuk mengecek apakah kamu masuk dalam daftar penerima BPUM atau tidak, lakukan langkah-langkah berikut:
Lewat Eform BRI
1. Buka link eform.bri.co.id/bpum;
2. Masukkan nomor identitas NIK KTP;
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera;
4. Kemudian klik Proses Inquiry; dan
5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT UMKM atau BPUM ini.
Lewat Banpres BPUM BNI
1. Klik https://banpresbpum.id/.
2. Submit nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Pilih "Cari".
4. Keterangan status penerima akan muncul di muka laman.
Tahun 2021 ini, Kemenkop UKM menyalurkan BPUM atau BLT UMKM kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro.
Hingga saat ini, Kemenkop UKM melaporkan baru ada 9,8 juta UMKM yang telah menerima BPUM Rp1,2 juta di semester I.
Itu artinya, kemungkinan sisa penerima yang belum terdata di Eform BRI maupun BNI akan menerima pencairan BPUM di akhir tahun ini atau tepatnya bulan Desember 2021.
Jika lolos menjadi penerima BPUM atau BLT UMKM, maka kamu akan mendapatkan ciri-ciri berikut:
- Mendapatkan SMS dari bank penyalur
- Namanya terdaftar di eform BPUM BRI Tahap 3 maupun link lain milik bank penyalur
- Dihubungi oleh pihak bank secara resmi dan dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM
Baca Juga: Cara Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Desember 2021, Cek Penerima BPUM di Eform BRI Bukan Banpres BNI
Jika masih belum masuk dalam daftar penerima BPUM, jangan galau. Kamu masih bisa jadi penerima selama memenuhi syarat-syarat berikut:
Syarat Dokumen
1. Dokumen Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) dan fotokopiannya;
2. Surat Keterangan Usaha (SKU) dan fotokopiannya;
3. Dokumen Nomor Izin Berusaha (NIB) dan fotokopiannya;
Baca Juga: Cara Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Desember 2021, Cek Penerima BPUM di Eform BRI Bukan Banpres BNI
4. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopiannya;
5. Kartu Keluarga (KK) dan fotokopiannya; serta
6. Nomor telepon yang bisa dihubungi.
Syarat Pengajuan
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP);
3. Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD;
5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Syarat-syarat di atas nantinya diajukan ke Dinas Koperasi dan UKM daerah setempat untuk kemudian diteruskan ke pihak Kemenkop UKM.
Baca Juga: Lihat 2 Tanda Baru Penerima BPUM Desember 2021, BLT UMKM Rp1,2 Juta Hanya Bisa Cair di BRI dan BNI
Setelah itu, kamu tinggal menunggu hasil melalui pemberitahuan dan ciri-ciri jadi penerima BLT UMKM atau BPUM sebagaimana dijelaskan di atas.
Demikian tata cara menjadi penerima BLT UMKM untuk mendapatkan Rp1,2 juta per orang dan cara cek daftar penerima BPUM.***