BERITA DIY – Perlu diingat bahwa BPUM Rp1,2 juta hanya cair sekali dan diberikan ke masyarakat UMKM yang memiliki ciri – ciri sebagai penerima bantuan tersebut.
Salah satu ciri dari UMKM penerima BPUM Rp1,2 juta yaitu NIK KTP terdaftar di salah satu bank penyalur. Jika mendapati ciri tersebut maka masyarakat dapat langsung melakukan verifikasi dua (2) berkas pencairan ke bank penyalur yang telah ditunjuk.
Masyarakat UMKM dapat mengetahui bank penyalur tersebut melalui pesan yang dikirimkan atau cek melalui sistem resmi yang dimiliki bank penyalur BPUM.
Adapun dua sistem resmi untuk mengetahui penerima BPUM dimiliki oleh Bank BNI dan BRI, di mana sistem eform.bri.co.id milik BRI sedangkan BNI memiliki sistem banpresbpum.id.
Melalui dua sistem tersebut, masyarakat UMKM dapat mengetahui apakah pihaknya memiliki ciri sebagai penerima BPUM atau tidak.
Keduanya dapat dicek dengan mudah menggunakan NIK KTP pendaftar BPUM untuk tahu terdaftar sebagai penerima atau tidak.
Baca Juga: Cek Sekarang Eform BRI, Daftar Penerima BLT UMKM Desember 2021 Cair dan Ini Cara Reservasi Online