1,6 Juta Karyawan Pemilik 4 Tanda Ini akan Dapat BSU Rp 1 Juta, Berikut Cara Cek BLT Subsidi Gaji Kemnaker

30 November 2021, 17:00 WIB
Cek Penerima BSU Subsidi Gaji 2021 Rp1 Juta di Link BPJS Ketenagakerjaan lewat web Kemnaker. /Tangkap layar/bsu.kemnaker.go.id

BERITA DIY - Sebanyak 1,6 juta karyawan yang memiliki 4 tanda berikut ini akan dapat BSU November 2021. Simak cara cek BLT Subsidi Gaji di web atau link Kemnaker dan dapatkan bantuan dana Rp 1 juta per karyawan.

BLT Subsidi Gaji kembali disalurkan pada November 2021. Hal ini karena pemerintah melakukan perluasan jangkauan penerima BSU sekaligus mempercepat penyaluran bantuan senilai Rpc1 juta tersebut.

Perluasan ini dilakukan karena dana anggara APBN untuk BSU 2021 masih tersisa sehingga Kemnaker memutuskan untuk melanjutkan penyaluran pada November 2021.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima Bantuan BLT Subsidi Gaji via Login Link BSU Kemnaker.go.id atau BPJS Ketenagakerjaan

Dilansir dari Instagram resmi @kemnaker, data terkini per tanggal 25 November 2021 BSU telah disalurkan kepada 7,1 juta penerima dari seluruh penjuru Tanah Air.

Menilik target penerima BSU yang mana sebanyak 8,7 juta pekerja, artinya masih tersisa sekitar 1,6 juta pekerja yang akan menerima manfaat dari program BLT Subsidi Gaji ini.

"Kementerian Ketenagakerjaan terus mempercepat penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) Kepada Pekerja/Buruh tahun 2021. Hingga saat ini, BSU telah tersalurkan kepada 7.163.043 penerima," dikutip dari Instagram @kemnaker.

Program BSU 2021 diluncurkan usai pemberlakuan PPKM wilayah beberapa waktu lalu. Oleh sebab itu, sebelumnya bantuan hanya diberikan kepada pekerja/buruh yang ada di daerah Level 3 dan Level 4. Namun saat ini pemerintah memperluas cakupan wilayah ke seluruh Provinsi.

Dimana jika sebelumnya wilayah penerima BSU hanya di beberapa Kabupaten/Kota di 28 Provinsi, kini setelah diberlakukannya perluasan, ketentuan tersebut dihapus. Sehingga,  BLT Subsidi Gaji diberikan ke 34 Provinsi kepada pekerja yang memenuhi syarat.

Baca Juga: Jadwal Kapan BSU Tahap 5 dan 6 Kapan Cair di Desember 2021 yang Ditentukan 4 Status: 7,7 Juta Pekerja Dicoret

Adapun kriteria atau syarat BSU 2021 adalah karyawan yang berstatus sebagai WNI dibuktikan dengan KTP. Tak hanya itu, pekerja harus membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan setidaknya sampai 30 Juni 2021.

Beberapa sektor dinilai paling terdampak pandemi. Dengan demikian sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa yang termasuk menjadi target bantuan Rp1 juta.

Dari segi gaji, karyawan yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta bisa terdaftar sebagai calon penerima BSU. Namun bagi UMK/UMP wilayah di atas nilai tersebut maka batas ambang gaji dilihat dari UMK/UMP yang dibulatkan ke ratus ribuan ke atas.

Selain itu Kemnaker tak akan memberikan BSU kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan lain dari pemerintah seperti Kartu Prakerja, BPUM atau BLT UMKM, PKH, BPNT/Kartu Sembako, hingga BST.

Sehingga karyawan yang memenuhi persyaratan masih memiliki peluang untuk masuk dalam daftar penerima BSU November 2021.

Panduan atau cara cek BSU online di link Kemnaker

Bagi karyawan yang memenuhi syarat di atas bisa langsung daftar dan login akun di link Kemnaker. Masyarakat hanya meyiapkan KTP, KK, nomor HP, dan email aktif untuk mengikuti proses ini.

- Kunjungi website kemnaker.go.id (atau klik link DI SINI)

- Pilih "Daftar" untuk buat akun atau "Masuk" jika telah terdaftar

- Lengkapi pendaftaran akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP

Baca Juga: 4 Pekerja Masuk Kuota 1 Juta Penerima BLT Subsidi Gaji Batch 2, Dapatkan BSU Jika Nama Terdaftar di Link Ini

- Login ke dalam akun

- Lengkapi profil dan biodata diri 

- Cek pemberitahuan dengan melihat profil 

Status atau tanda lolos penerima BSU

Setelah berhasi login dan cek profil, nantinya akan ada tampilan gambar beserta pemberitahuan yang menyatakan tentang status penerima BLT Subsidi Gaji saat ini. Terdapat empat tanda lolos dengan pesan yang terlampir berikut:

- Status terdaftar sebagai calon penerima BSU: "Hapi (nama Anda), Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021. Mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya"

Baca Juga: Waspada! 392 Ribu Karyawan Ini Terancam Gagal Dapat BSU Rp 1 Juta, Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Di Sini

- Status ditetapkan sebagai penerima BSU 2021: "Hai (nama Anda), Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2021. Mohon bersabar, dana BSU akan segera dicairkan"

- Status dana BSU 2021 tersalurkan: "Hai (nama Anda), ada kabar baik nih... Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2021 sebesar Rp1.000.000,- (satu juta rupiah) telah cair ke rekening Anda di Bank (X). Selamat ya"

- Status dana BSU 2021 tersalurkan ke rekening baru: "Hai (nama Anda), dengan senang hati kami sampaikan bahwa dana BSU 2021 kamu telah disalurkan ke rekening Bank (X). Segera hubungi perusahaan atau kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat untuk melakukan aktivasi rekening paling lambat 15 Desember 2021"

Baca Juga: Tenang! 300 Ribu Data BLT Subsidi Gaji Dicek Ulang, Cek Penerima BSU November 2021 via Link Kemnaker

Mekanisme pencairan BSU sendiri, Kemnaker akan mentransfer langsung kepada masing-masing rekening penerima pada salah satu bank Himbara.

Berikut daftar bank Himbara:

  1. Bank BRI
  2. Bank BNI
  3. Bank BTN
  4. Bank Mandiri
  5. Bank BSI (khusus wilayah Aceh)

Sementara karyawan yang tidak memiliki rekening pada salah satu bank tersebut, Kemnaker menawarkan solusi dengan melakukan pembukaan rekening secara kolektif.

Demikianlah informasi mengenai 1,6 juta karyawan yang memiliki 4 tanda berikut ini akan dapat BSU November 2021. Simak cara cek BLT Subsidi Gaji di web atau link Kemnaker.***

 

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler