BERITA DIY - Simak enam provinsi baru yang menjadi target penyaluran BSU tahap 5 beserta lima pemilik rekening yang bakal dapat bantuan dengan nama lain BLT Subsidi Gaji senilai Rp1 juta dari Kemnaker.
Hingga saat ini, Kemnaker masih akan terus menyalurkan BSU yang akan mencapai tahap 5 di bulan Oktober. Adapun hampir Rp1,8 juta data pekerja dipersiapkan untuk mendapat transfer Rp1 juta ini.
Sebelumnya, Kemnaker memutuskan syarat dan ketentuan tentang program BSU atau BLT Subsidi Gaji melalui Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Dalam peraturan tersebut, calon penerima ditetapkan berdasarkan zonasi atau daerah yang terdampak PPKM Level 3 dan Level 4, sehingga tidak semua Provinsi di Indonesia menjadi sasaran bantuan.
Berdasarkan Lampiran I pada Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, hanya ada 28 Provinsi yang ditentukan oleh pemerintah untuk menerima BSU. Sementara enam Provinsi tidak ada dalam daftar.
Kendati demikian, kabar baik disampaikan oleh Indah Anggoro Putri yang menjabat sebagai Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker pada akhir September 2021 lalu.
Dia mengatakan Kemnaker akan memperluas penerima BSU di 34 Provinsi yang tersebar di 514 Kota/Kabupaten seluruh Indonesia lantaran masih adanya sisa anggaran.
"Sisa Anggaran BSU tersebut sebesar Rp1.791.477.000.000 dan akan menyasar 1.791.477 pekerja," kata Indah sebagaimana dikutip dari Instagram @kemnaker.
Dengan begitu, para pekerja yang memenuhi syarat di enam provinsi berikut ini bakal mendapat transfer Rp1 juta dari pemerintah, yaitu:
1. Provinsi Bangka Belitung
2. Provinsi Kalimantan Selatan
3. Provinsi Sulawesi Selatan
4. Provinsi Sulawesi Barat
5. Provinsi Gorontalo
6. Provinsi Maluku Utara
Baca Juga: Tidak Perlu Cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan, Ini Tanda Kamu Dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Rp 1 Juta
Meski demikian, para pekerja harus merupakan WNI dan terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021.
Selain itu, calon penerima merupakan buruh yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta sebulan. Namun, pekerja yang diupah berdasarkan UMR/UMK di atas nominal tersebut tetap memenuhi kualifikasi BLT Subsidi Gaji.
Terdapat sektor yang menjadi prioritas Kemnaker untuk memberikan bantuan ini, yaitu sektor perdagangan dan jasa, aneka industri, properti dan real estate, barang konsumsi, dan transportasi.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tak Cair untuk 10 Pekerja Ini, Simak Solusi Saat Tak Terdaftar BSU di Link Kemnaker
Lebih lanjut, hanya pemilik rekening ini yang bakal mendapat BSU atau BLT Subsidi Gaji senilai Rp1 juta secara langsung, di antaranya:
1. Pemilik rekening Bank Himbara (BRI, BTN, BNI, dan Mandiri).
2. Rekening yang masih aktif
3. Rekening sesuai dengan NIK
4. Rekening yang tidak dibekukan oleh Bank
5. Rekening yang terdaftar
Apabila pekerja tidak memiliki salah satu Bank Himbara di atas, saldo rekening tetap berpeluang bertambah Rp1 juta, sebab Kemnaker memiliki kebijakan Pembukaan Rekening Kolektif (Burekol).
Apabila pekerja telah mengetahui BSU cair di rekening baru melalui cek penerima di akun Kemnaker (klik DI SINI), maka segera aktifkan rekening baru tersebut di Bank yang telah ditunjuk hingga tanggal 15 Desember 2021.
Demikianlah daftar enam provinsi yang dipastikan menerima BSU tahap 5 beserta lima pemilik rekening yang dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.***