BERITA DIY - Subsidi Gaji pekerja dengan BLT Rp 1 juta telah cair hingga Oktober 2021. Para calon penerima diimbau untuk cek data di WhatsApp atau situs BPJS Ketenagakerjaan.
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini merupakan satu bansos dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) selama pandemi Covid-19.
Ditujukan kepada pekerja di wilayah yang masuk zona PPKM level 3 dan 4. BLT Subsidi Gaji karyawan ini untuk para buruh di 34 provinsi di Indonesia yang layak sesuai syarat penerima.
Pada rilisnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menargetkan BSU Subsidi Gaji Rp 1 juta untuk 8,7 juta pekerja dengan anggaran sekitar Rp 8,7 triliun.
Adapun syarat penerima Subsidi Gaji pekerja adalah yang tercatat di database BPJS Ketenagakerjaan. Paling tidak sudah membayar iuran hingga 30 Juni 2021.
Pekerja juga tidak boleh menerima bansos lain dari Kementerian Sosial (Kemensos) misalnya. Dan bukan karyawan yang menerima gaji di atas Rp 3,5 juta sebagai batas maksimal syarat, dikecualikan bagi wilayah yang punya Upah Minimal Regional (UMR) di atas Rp 3,5 juta.
Baca Juga: Cara Buat Rekening Kolektif Burekol Penerima BSU Karyawan BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair
Untuk mengetahui sebagai penerima BSU atau tidak, para pekerja bisa mengeceknya melalui saluran BPJS Ketenagakerjaan berikut ini.