Solusi Jika Pekerja Tak Terdaftar Sebagai Penerima BSU BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Tayang: 20 Oktober 2021, 16:20 WIB
Penulis: Kamila Astrilia
Editor: Iman Fakhrudin
Solusi jika pekerja tak terdaftar Kemnaker.
Solusi jika pekerja tak terdaftar Kemnaker. /Tangkap Layar: bsu.kemnaker.go.id

BERITA DIY - BSU atau BLT Subsidi Gaji kini telah memasuki penyaluran tahap 5. Dimana tahap ini menjadi tahap terakhir. Berikut solusi jika pekerja tidak terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji senilai Rp 1 juta dari BPJS Ketenagakerjaan.

Sebelumnya, cek penerima BSU dapat dilakukan dengan mudah via online melalui laman yang disediakan Kemnaker. Link cek penerima BSU tersedia di akhir artikel ini.

Menyasar sejumlah pekerja yang telah terdaftar, proses penyaluran BSU mulai dilakukan. Kemnaker rencananya menargetkan penyaluran BLT Subsidi Gaji Tahap 5 rampung disalurkan kepada penerima selambat-lambatnya bulan ini, Oktober 2021.

Baca Juga: Pastikan Rekeningmu Bukan Termasuk 5 Rekening yang Batal Dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 5, Cek BSU di Link Ini

Kendati demikian, dalam penyaluran bantuan ini terdapat beberapa pekerja yang dipastikan tidak akan mendapatkan bantuan dalam BLT Subsidi Gaji atau BSU yang akan dicairkan mulai awal Oktober 2021.

Beberapa pekerja yang tidak mendapatkan bantuan atau BLT Subsidi Gaji ini disebabkan oleh tidak terpenuhinya syarat untuk mendapat BSU.

Berikut syarat menjadi penerima BSU BLT Subsidi Gaji 2021:

  • WNI, dibuktikan dengan kepemilikan KTP
  • Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021
  • Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan
  • Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah
  • Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estat, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan

Lebih lanjut, untuk memastikan apakah telah memiliki status penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU dapat melakukan pengecekan secara online melalui laman resmi yang telah disediakan oleh Kemnaker.

Baca Juga: Tidak Perlu Cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan, Ini Tanda Kamu Dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Rp 1 Juta

Berikut merupakan cara cek status penerima melalui laman resmi Kemnaker:

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub