Tidak Perlu Cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan, Ini Tanda Kamu Dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Rp 1 Juta

- 20 Oktober 2021, 12:00 WIB
Tanda kamu dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Rp 1 juta tanpa harus cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.
Tanda kamu dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Rp 1 juta tanpa harus cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker. /ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI

 

BERITA DIY - Tidak perlu cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan, simak tanda kamu dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 5 senilai Rp 1 juta.

BSU atau BLT Subsidi Gaji Tahap 5 rencananya akan diberikan ke karyawan maksimal Oktober 2021.

Bantuan ini diberikan kepada warga negara Indonesia yang memiliki nomor induk kependudukan dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2021.

Baca Juga: Maaf BSU BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cuma untuk 7 Tipe Karyawan Ini, Cepat Cek KTP di BPJS Ketenagakerjaan

Selain itu, ada beberapa kriteria lain bagi penerima BSU ini, yakni harus karyawan penerima upah dan mendapatkan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.

Jika karyawan bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas.

Informasi seputar gaji yang didapatkan tersebut harus sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Tak Perlu Cek Link BSU BPJS Ketenagakerjaan, Punya Tanda Baru Penerima Ini Auto Dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 5

 Baca Juga: Pastikan Kamu Masih Jadi Penerima BSU Tahap 5 via WA Ini, 2,8 Juta Orang Dicoret dari Daftar BLT Subsidi Gaji

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x