BERITA DIY - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 Tahap 5 sudah cair. Karyawan yang sesuai syarat penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta diimbau cek di laman BPJS Ketenagakerjaan hari ini, 18 Oktober 2021.
BSU 2021 adalah bantuan bagi pekerja yang terdampak pandemi Covid-19, di mana tiap buruh akan mendapat BLT secara tunai Rp 1 juta.
Adapun cara cek penerima Subsidi Gaji selain melalui BPJS Ketenagakerjaan, juga bisa via laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Bagi karyawan yang telah mempunyai rekening bank Himbara/BUMN (BNI, BRI, Mandiri dan BTN), BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta akan langsung ditransfer tanpa potongan apapun.
Sementara bagi karyawan yang telah cek di laman BPJS Ketenagakerjaan dan dinyatakan penerima BSU 2021 namun tak punya rekening BUMN, maka harus berkoordinasi dengan HRD/personalia pemberi kerja untuk membuka rekening kolektif.
Pembukaan rekening kolektif (Burekol) ini juga diperuntukkan bagi karyawannya penerima BSU yang punya rekening Himbara tapi ada sejumlah kendala, seperti: Rekening pasif, rekening tidak valid, rekening sudah tutup, atau rekening telah dibekukan.
Cara cek penerima Subsidi Gaji atau BSU
1. Cek BSU Rp 1 juta di situs Kemnaker
- Akses situs bsu.kemnaker.go.id;
- Buat akun jika belum memilikinya. Lakukan pendaftaran, lengkapi pendaftaran akun, aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel.
- Setelah berhasil, login ke akun yang telah dibuat.
- Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
- Cek pemberitahuan.
Selanjutnya, akan muncul pemberitahuan jika telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
2. Cara cek status penerima BSU 2021 via BPJS Ketenagakerjaan
- Login ke laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU.
- Masukkan data diri: NIK, nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir.
- Ceklist kode captcha, lalu pilih Lanjutkan.
Jika dinyatakan lolos verifikasi, pada laman akan muncul keterangan seperti berikut ini:
"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker"
"Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Jika masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:
"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
3. Cara cek status penerima BSU 2021 via WhatsApp
Dikutip dari Instagram @bpjs.ketenagakerjaan, berikut ini cara cek penerima subsidi gaji melalui WhatsApp.
- Simpan nomor 0813-8007-0175 dalam kontak handphone, atau langsung Fbuka link https://wa.me/6281380070175.
- Setelah mengirim pesan, calon penerima akan mendapat balasan dan diminta memilih topik seperti berikut: Informasi Kepesertaan; Informasi Klaim; Informasi Kanal Layanan; E-Form Pengaduan; Informasi Calon Penerima BSU 2021.
- Pilih dan balas dengan ketik angka 5.
- Selanjutnya, akan mendapat pertanyaan apakah sebagai calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
- Balas pesan dengan ketik "Ya".
- Calon penerima lalu diminta untuk mengirimkan nomor kepesertaan.
Demikian cara cek penerima Subsidi Gaji atau BSU 2021 melalui laman BPJS Ketenagakerjaan dan situs Kemnaker hari ini juga.***