BERITA DIY - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sedang mengebut penyaluran BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta kepada 8,7 juta karyawan hingga akhir Oktober 2021.
Adapun cara cek penerima bantuan subsidi upah (BSU) bagi yang tak punya rekening Himbara seperti BNI, BTN, BRI dan Bank Mandiri adalah di bsu.kemnaker.go.id.
Nantinya, ada cara mencairkan BLT Subsidi Gaji karyawan yang punya rekening bank swasta seperti BCA, CIMB Niaga hingga Bank Mutiara dengan sistematika burekol.
Pembukaan rekening kolektif (burekol) bagi penerima BSU 2021 merupakan kerja sama antara Kemnaker dan Bank BUMN, tanpa ada pemungutan biaya bagi karyawan yang dapat BLT Subsidi Gaji.
Burekol ini juga dilakukan bagi penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara, namun bermasalah pada saat bank ingin mentransfer BSU ke rekeningmu. Seperti rekening pasif, rekening tidak valid, rekening sudah tutup, atau rekening telah dibekukan.
Maka, simak cara mengetahui status pekerja merupakan penerima bantuan subsidi gaji atau tidak serta bagaimana pencairan dana Rp 1 juta melalui rekening kolektif, berikut ini:
Baca Juga: 4 Golongan Pekerja Ini Dimungkinkan Lolos Jadi Penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp1 Juta