BERITA DIY - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan jika pencairan BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta untuk karyawan dengan ATM BCA, CIMB Niaga hingga Bank Permata akan dibukakan rekening koletif (burekol).
Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta untuk karyawan dengan rekening non-Himbara ini melalui sistem burekol yang cukup mudah dilakukan.
Pembukaan burekol ini akan seperti membuka rekening secara biasa dengan dibantu oleh Bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN dan Bank Mandiri sebagai penyalur BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta.
Baca Juga: Belum Terima BSU Rp 1 Juta Sejak Tahap 1? Ini Masalah BLT Subsidi Gaji Tak Masuk Rekening
Sebelum cairkan dana BSU atau BLT Subsidi Gaji karyawan, Anda perlu cek dulu di situs Kemnaker data BPJS Ketenagakerjaan, berikut:
Cara cek penerima BLT Subsidi Gaji/upah
1. Situs Kemnaker
- Akses webiste kemnaker.go.id;
- Daftar akun jika belum memiliki akun. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.
- Login ke dalam akun;
- Lengkapi isian profil yang diperlukan. Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
- Cek pemberitahuan.
Nantinya akan ada pemberitahuan atau notifikasi soal status terdaftar sebagai penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji atau tidak.