BERITA DIY - Dalam postingan akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sejumlah karyawan atau penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta mengeluhkan pembukaan rekening kolektif (BSU) 2021 yang mewajibkan adanya surat dari HRD, terutama saat di Bank BRI dan BNI.
Berbagai komentar keluhan ditulis oleh para penerima yang sulut untuk mencairkan BSU karyawan di Bank BRI. Pun, ada yang masih kebingungan soal apakah benar surat rekomendasi HRD tentang BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta jadi syarat sah pencairan Bantuan Subsidi Upah?
Permasalahan ini seperti yang dialami oleh akun bernama @adhi_l*** yang bertanya kepada salah satu warganet @banoy.***. Ia bertanya terkait adanya syarat tambahan untuk membuka rekening kolektif serta mengaktifkan rekening BRI pencairan dana BSU di laman postingan Kemenaker tersebut.
"Tadi pagi ke BRI, syaratnya ada tambahan katanya. Harus ada surat rekomendasi dari perusahaan yang kita kerja. Apa memang syaratnya [pencairan BSU-red] begitu ya?" tanyanya, 6 Oktober 2021.
Adapun netizen bernama @ameliaen*** juga mengeluhkan sulitnya pengecekkan nama dirinya yang telah terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta atau BSU di Kantor Cabang BRI.
"Kemarin saya ke Kantor Bank BRI yang jaraknya lumayan dekat dengan rumah sekitar 20 menit, ngantre dari pagi sampai siang, minta dicek nama BSU malah di suruh ke Bank BRI lain katanya di situ tidak bisa cek BSU data BPJS Ketenagakerjaan. Apakah tidak semua kantor BRI tidak bisa cek BSU ketenagakerjaan," katanya tanggal 6 Oktober 2021.
Dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021 tidak ditemukan peraturan membawa surat rekomendasi HRD perusahaan sebagai syarat sah mencairkan BSU 2021.