Pekerja dengan Tanda Ini Dapat BLT Subsidi Gaji, Masuk Laman Kemnaker dan BPJS Ketenegakerjaan untuk Cek

- 17 Oktober 2021, 09:10 WIB
Inilah tanda pekerja dapat BLT Subsidi Gaji atau BSU.
Inilah tanda pekerja dapat BLT Subsidi Gaji atau BSU. /Tangkap Layar: bsu.kemnaker.go.id

BERITA DIY - Ketahui tanda yang didapat oleh para pekerja atau karyawan yang mendapatkan BLT Subsidi Gaji pada tahap 5, serta cara cek lewat laman Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

BLT Subsidi Gaji kali ini kembali disalurkan pada bulan Oktober 2021. Proses penyaluran kali ini akan masuk pada Tahap 5 dan telah menargetkan beberapa pekerja yang akan menjadi penerima bantuan.

Beberapa pekerja memang telah ditetapkan untuk menjadi penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU pada Tahap 5 yang disalurkan mulai dari akhir bulan September hingga awal bulan Oktober 2021.

Baca Juga: BSU Tahap 5 Gagal Cair ke 4 Rekening Berikut, Lihat Tanda Lolos BLT Subsidi Gaji di Link kemnaker.go.id

Total penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU yang sedari awal tahun telah terdata tersebut mencapai jumlah 8,7 pekerja. Jumlah itu didapat dari data yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan.

Oleh sebab itu bagi para pekerja atau karyawan yang telah terdaftar dapat mengetahui beberapa tanda terbaru yang nantinya akan mendapatkan bantuan dalam program BLT Subsidi Gaji atau BSU tersebut.

Beberapa tanda dapat diketahui oleh para pekerja yang akan mendapatkan bantuan BLT Subsidi Gaji atau BSU. Berbagai tanda itu dapat diketahui hanya dengan menggunakan HP milik pekerja.

Baca Juga: Pemilik Bank Non Himbara Bisa Tetap Dapat BSU BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Berikut Cara Buat Rekening Kolektif

Lebih lanjut, salah satu tanda yang akan diterima oleh para pekerja atau karyawan yang mendapatkan BLT Subsidi Gaji atau BSU adalah dengan mendapatkan pesan SMS yang dikirimkan ke nomor pekerja.

Pesan atau SMS yang dikirimkan ke nomor para pekerja tersebut akan berisikan tentang informasi bahwa pekerja yang mendapatkan tanda berupa pesan itu akan mendapatkan bantuan BLT Subsidi Gaji.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x