BERITA DIY - BLT Subsidi Gaji DIJAMIN CAIR jika terdaftar di link resmi milik Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Cek namamu pakai KTP untuk dapat BSU Rp 1 juta.
Sebagaimana diketahui pemerintah masih memberikan bantuan BLT Subsidi Gaji ke pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.
Rencananya bantuan BSU Rp 1 juta akan diberikan kepada 8,7 juta karyawan hingga Oktober 2021 ini.
Berdasarkan rilis terakhir Kemnaker, bantuan BSU Rp 1 juta ini sudah diberikan ke 6,9 juta karyawan dan akan diselesaikan hingga bulan ini.
Ada beberapa syarat yang haru dipenuhi untuk bisa dapat BLT Subsidi Gaji ini, salah satunya terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Namun tidak semua peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat bantuan ini karena ada kriteria lain yang juga harus dipenuhi.
Penerima BSU ini haruslah WNI, penerima upah, memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah batas pembualatan ratusan ribu dari UMP/UMK karena bekerja di daerah yang terdampak PPKM namun UMK/UMP di atas Rp3,5 juta.