BERITA DIY - Simak penyebab NIK KTP milik UMKM tak lolos dapat BLT UMKM atau BPUM tahap 2 di Eform yang penyalurannya tinggal 2 hari lagi, serta solusi jika itu terjadi.
Terdapat beberapa penyebab NIK KTP pelaku usaha mikro tak terdaftar di Eform BRi (eform.bri.co.id) untuk dapat BLT UMKM tahap 2.
Meski penyaluran BPUM sudah dilakukan sejak bulan Juli, masih ada UMKM yang belum mendapatkan BLT Rp 1,2 juta dari Pemerintah.
Lebih menyedihkan lagi, penyaluran BPUM tahap 2 akan berakhir dua hari lagi. Ya, Pemerintah menyalurkan BPUM mulai bulan Juli, Agustus, dan terakhir September 2021.
Sampai saat ini belum ada informasi resmi apakah penyaluran BPUM atau BLT UMKM ini akan kembali dilanjutkan setelah bulan September.
Beberapa pelaku usaha mikro ini diketahui tak terdaftar dan lolos sebagai penerima BPUM. Kegagalan menjadi penerima bantuan BPUM dapat disebabkan beberapa hal.
Baca Juga: BPUM Diperpanjang hingga Desember 2021 ke 100 Ribu Penerima, Ini Solusi Nama Tak Terdaftar BLT UMKM
Berikut ini penyebab NIK KTP pelaku UMKM tidak lolos di Eform untuk menjadi penerima BPUM:
1. Pelaku usaha mikro ternyata sudah pernah menjadi penerima BLT UMKM di periode sebelumnya, sehingga pada periode Juli-September ini tidak bisa lagi mendapatkan bantuan BPUM ini.
2. UMKM belum pernah mendaftar program Banpres BPUM
Pelaku UMKM harus mendaftar ke Dinas Koperasi dan UKM setempat untuk menjadi penerima BLT UMKM.
3. Tidak memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Kemenkop UKM.
Ppelaku UMKM tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan seperti warga Negara Indonesia dibuktikan dengan memiliki KTP, memiliki usaha mikro dibuktikan dengan NIB atau SKU, pemilik usaha mikro merupakan ASN/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD, dan sedang menerima KUR dari bank.
Namun apabila pelaku UMKM telah memenuhi persyaratan dan tidak lolos, solusi yang bisa dilakukan yakni melaporkan ke layanan aduan Kemenkop UKM di bawah ini:
- Telepon ke call center Kemenkop UKM di nomor 1500587
- Kirim pesan via WhatsApp (WA) ke nomor 0811-145-0587
- Kirim email ke info@kemenkopukm.go.id
- Adukan laporan melalui sosial media Kemenkop UKM di @KemenkopUKM
Jika sudah melakukan laporan, Anda kemudian bisa cek lagi daftar penerima BPUM Tahap 2 melalui lin yang disediakan oleh BRI, berikut ini caranya:
1. Buka link eform.bri.co.id/bpum
2. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM' atau bisa langsung ke link eform.bri.co.id/bpum
3. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM
4. Ketikkan kode capcha sesuai dengan yang diminta
5. Lalu klik 'Proses Inquiry'
Penyaluran BPUM yang hanya menyisakan dua hari lagi membuat pelaku UMKM harap segera cek daftar penerima di eform.bri.co.id/bpum.
Nominal BLT UMKM yang diberikan di tahap 2 ini sebesar Rp 1,2 juta.
Itulah informasi mengenai penyebab NIK KTP milik UMKM tak lolos dapat BLT UMKM atau BPUM tahap 2 di Eform yang penyalurannya tinggal 2 hari lagi dan solusi untuk menjadi penerima.***