Awas! 7 Kriteria Pekerja Ini Dijamin Gagal Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Cek Namamu di Daftar BSU di Sini

12 September 2021, 16:33 WIB
Ilustrasi - Berikut kriteria pekerja yang dijamin gagal dapat BLT Subsidi Gaji serta cara cek daftar penerima BSU Rp 1 juta 2021. /Tangkapan layar: bsu.kemnaker.go.id

BERITA DIY – Berikut enam kriteria pekerja yang dijamin gagal dapat BLT Subsidi Gaji atau upah senilai Rp 1 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Simak informasi seputar penyaluran BSU selengkapnya berikut ini.

Dilansir dari laman resmi Kemnaker, penerima BSU harus merupakan pekerja, buruh, atau karyawan yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan sebagaimana tercantum pada Permenaker Nomor 16 tahun 2021 tentang Pemberian Subsidi Upah.

Oleh karena itu, terdapat 6 kriteria pekerja yang dijamin tidak akan mendapatkan BLT Subsidi Gaji atau upah dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Ini 3 Tanda 5,4 Juta Pekerja yang Dapat BSU Subsidi Gaji Tahap 3, 4 dan 5

Adapun ketujuh kriteria pekerja tersebut di antaranya:

  • Penerima Kartu Prakerja
  • Penerima PKH
  • Penerima BPUM
  • Bekerja di sektor Pendidikan
  • Bekerja di sektor Kesehatan
  • Bekerja di wilayah selain PPKM Level 3 dan 4
  • Bukan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021

Hal ini karena ketujuh kriteria pekerja tersebut tidak memenuhi syarat untuk menjadi penerima BLT Subsidi Gaji.

Bagi pekerja penerima bansos lain dari pemerintah (BPUM, Prakerja, dan PKH) tidak diprioritaskan dapat subsidi gaji Rp1 juta dari Kemnaker, hal ini dikarenakan untuk menghindari adanya duplikasi data.

Kendati demikian, penyaluran BSU tetap dilakukan kepada pekerja yang telah memenuhi syarat serta dinyatakan sebagai penerima BLT Subsidi Gaji 2021. Penyaluran BSU ini akan diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500 ribu per bulan selama dua bulan.

Untuk mengetahui daftar penerima BSU, dapat dilakukan dengan mengakses link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Ini 3 Tanda 5,4 Juta Pekerja yang Dapat BSU Subsidi Gaji Tahap 3, 4 dan 5

Berikut cara cek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak. 

  1. Kunjungi link online bsu.kemnaker.go.id.
  2. Klik pilihan menu Pengecekan.
  3. Buat akun terlebih dahulu untuk cek penerima BLT Subsidi Gaji.
  4. Untuk membuat akun, pengguna diwajibkan untuk mengisi data berupa NIK, Nama Lengkap, dan Tanggal Lahir.
  5. Bagi pengguna yang telah memiliki akun dapat langsung login menggunakan akunnya.
  6. Masukkan kode verifikasi.
  7. Cek pemberitahuan.

Nantinya, pencairan BLT Subsidi Gaji ini dapat dilakukan melalui rekening masing-masing penerima yang memiliki rekening pada salah satu dari Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara.

Himbara sendiri di antaranya ada BRI, BNI, BTN, dan Mandiri serta BSI (khusus untuk wilayah Aceh). Bagi penerima yang tidak memiliki rekening Himbara tak perlu khawatir.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 3, 4, dan 5 Hanya Untuk Pekerja Ini, Cek Status Penerima BSU Rp 1 Juta di Link Kemnaker

Pembukaan rekening baru secara kolektif (Burekol) ditujukan bagi pekerja/buruh yang sudah ditetapkan sebagai penerima BSU namun belum memiliki rekening pada Bank Himbara.

Itulah tadi tujuh kriteria pekerja, buruh dan karyawan yang dijamin gagal mendapatkan BLT Subsidi Gaji 2021.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler