Info BST Kemensos: Bisa Cair Kepada KPM yang Telah Meninggal, Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

12 September 2021, 09:24 WIB
ILUSTRASI - SImak info BST terbaru bulan September, meliputi cara cek dan KPM yang telah meninggal tetap bisa dapat Rp600 ribu. /Dok/kemensos.go.id

BERITA DIY - Simak informasi dan syarat tentang BST Kemensos yang masih tetap bisa cair kepada calon KPM yang telah meninggal dunia. Disertakan pula cara cek penerima di link cekbansos.kemensos.go.id.

Penyaluran BST Kemensos masih terus berlangsung hingga kini. Bantuan senilai Rp300 ribu per bulan itu diberikan langsung untuk dua bulan. Sehingga setiap keluarga penerima manfaat (KPM) bisa mengantongi Rp600 ribu.

Kemensos memutuskan untuk membantu masyarakat terdampak pandemi melalui beberapa bansos, seperti BST, Kartu Sembako, dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Tak hanya Lewat Kantor Pos, BST Kemensos Juga akan Cair dengan Cara Ini, Segera Cek Rekening Bank Penyalur

BST sendiri ditargetkan kepada 10 juta penerima usai pemberlakuan PPKM di berbagai wilayah sejak awal Juli lalu.

Mensos Risma menegaskan kepada PT Pos Indonesia tentang penyaluran periode Mei dan Juni yang belum terealisasi.

Lebih lanjut, Mensos mengarahkan kepada Dinas Sosial untuk menangani KPM yang telah terdaftar sebagai penerima namun dinyatakan meninggal dunia. 

Baca Juga: 2 Cara Penyaluran BST Kemensos Rp600 Ribu, Cek Daftar Penerima Bantuan Melalui Link Ini

Risma bersikukuh BST tetap dapat diterima namun dengan syarat harus terdapat ahli waris untuk pencairan bantuan.

"Pastikan bagi KPM BST yang meninggal agar ahli waris yang menerima ya," ujar Mensos dikutip dari laman kemensos.go.id.

Sementara itu, calon KPM yang telah memenuhi syarat pemerima BST masih tetap bisa cek secara berkala melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Bagi yang belum mengetahui, berikut caranya.

Baca Juga: 2 Cara Daftar BST Kemensos yang Akan Cair September 2021, Cek Penerima Melalui Link Bansos

1. Buka peramban Google di HP

2. Ketik https://cekbansos.kemensos.go.id/ atau klik DI SINI

3. Masukkan Provinsi

4. Input Kabupaten atau Kota sesuai dengan domisili

5. Pilih Kecamatan

6. Pilih Desa

Baca Juga: Belum Dapat BST Kemensos? Ini Cara Daftar Menjadi Penerima Melalui Aplikasi agar Dapat Bantuan Rp 600 Ribu

7. ketik nama PM (Penerima Manfaat)

8. Masukkan 8 digit huruf kode pada kolom yang telah disediakan

9. Klik CARI DATA

Maka akan muncul pemberitahuan yang menyatakan apakah masyarakat terdaftar sebagai KPM oleh Kemensos.

Apabila diterima, pencairan bisa dilakukan melalui Kantor Pos terdekat atau menunggu pihak Kantor Pos datang ke rumah (door to door).

Baca Juga: Cair di Kantor Pos, Penerima BST Kemensos Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg Bisa Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Jika KPM lebih memilih mencairkan di Kantor Pos, maka hubungi Ketua RT untuk mendapat undangan atau bukti sebagai penerima BST.

Adapun undangan tersebut terlampir kode yang nantinya dibawa ke Kantor Pos bersama dengan identitas pribadi seperti KTP dan KK.

Selain mendapat uang Rp600 ribu, penerima juga berhak mendapat bonus logistik berupa beras 10 kilogram.

Baca Juga: Sikat Bosku! 5,9 Juta KK Dapat Beras dan BST Rp600 Ribu di September 2021, Begini Cara Daftar Bansos Kemensos

Namun, beras ini tidak dicairkan melalui Kantor Pos, melainkan dapat diambil di jejaring Bulog terdekat.

Demikianlah informasi terbaru tentang BST Kemensos yang bisa dicek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id beserta KPM yang meninggal dunia tetap bisa dapat bantuan Rp600 ribu.***

Editor: Inayah Bastin Al Hakim

Sumber: kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler