BERITA DIY - Perhatikan 2 cara daftar BST Kemensos agar menjadi penerima bantuan tersebut dan lakukan cek penerima dengan menggunakan link untuk masuk ke laman resmi.
Beberapa masyarakat yang belum terdaftar untuk menjadi penerima BST Kemensos tak perlu khawatir. Sebab ada 2 cara yang dapat dilakukan untuk melakukan daftar menjadi penerima bantuan tersebut.
Proses daftar untuk menjadi penerima BST Kemensos sendiri setidaknya ada 2 cara yang dapat ditempuh oleh masyarakat atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Beberapa cara yang dapat dilakukan oleh masyarakat atau KPM untuk daftar BST Kemensos dapat dilakukan secara langsung maupun dengan melalui laman online. Untuk pendaftaran langsung, Anda dapat melakukannya melalui RT/RW sesuai domisili.
Beberapa syarat untuk melakukan daftar sebagai penerima BST Kemensos dapat disiapkan terlebih dahulu. Syarat-syarat yang harus disiapkan seperti KTP dan KK baik asli maupun fotocopy.
Nantinya jika Anda telah melakukan pelaporan kepada RT/RW sesuai domisili, maka perangkat desa tersebut akan melakukan koordinasi atau pelaporan kepada dinas sosial Kota/Kabupaten sesuai domisili KPM.
Selain melakukan daftar secara langsung, para KPM juga dapat melakukan pendaftaran melalui online dengan menggunakan aplikasi resmi. Aplikasi resmi yang telah disediakan yaitu 'Cek Bansos' yang dapat diunduh melalui HP Anda.
Setelah memiliki aplikasi itu, kemudian lakukan registrasi akun dengan menggunakan KTP, NIK, dan Kartu Keluarga. Jika sudah kemudin pilih menu 'Daftar Usulan' yang tersedia pada layar.