Tak hanya Lewat Kantor Pos, BST Kemensos Juga akan Cair dengan Cara Ini, Segera Cek Rekening Bank Penyalur

- 11 September 2021, 06:57 WIB
ILUSTRASI - BST Kemensos akan disalurkan melalui bank-bank Himbara, ini caranya.
ILUSTRASI - BST Kemensos akan disalurkan melalui bank-bank Himbara, ini caranya. /UNSPLASH/bady

BERITA DIY - BST Kemensos akan dicairkan dengan berbagai cara selain menyalurkan lewat Kantor Pos Indonesia, simak cara penyaluran bantuan ini.

BST Kemensos akan kembali disalurkan pada bulan September 2021 ini. Proses penyaluran ini merupakan kelanjutan dari pencairan bantuan yang telah dilakukan sedari awal tahun 2021. 

Dengan berlanjutnya proses penyaluran BST Kemensos ini diharapkan akan segera memenuhi target penerima bantuan yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai penerima.

Baca Juga: 2 Cara Penyaluran BST Kemensos Rp600 Ribu, Cek Daftar Penerima Bantuan Melalui Link Ini

Pemerintah melalui Kementerian Sosial sendiri telah menargetkan jumlah penerima atau KPM yang akan mendapatkan bantuan BST Kemensos ini. Jumlah KPM yang telah ditargetkan mencapai 10 juta orang.

Meski demikian belum seluruh penerima yang telah ditargetkan tersebut menerima BST Kemensos. Pihak pemerintah sendiri menyatakan bahwa penerima bantuan ini baru mencapai 9,8 juta KPM.

Jumlah KPM yang telah menerima bantuan itu merupakan yang dilakukan proses penyaluran pada tahap 5 dan 6, sedangkan pada September 2021 ini akan mulai pencairan BST Kemensos pada tahap 7 dan 8.

Baca Juga: Belum Dapat BST Kemensos? Ini Cara Daftar Menjadi Penerima Melalui Aplikasi agar Dapat Bantuan Rp 600 Ribu

Guna mempercepat proses penyaluran, Kemensos bekerjasama dengan berbagai pihak seperti Kantor Pos Indonesia untuk melakukan distribusi bantuan. Namun tak hanya itu, bantuan ini juga akan dicairkan ke rekening bank milik masing-masing KPM.

Kemensos telah menyatakan bahwa BST Kemensos juga dapat dilakukan proses pencairannya melalui rekening bank. Beberapa bank yang akan digunakan sebagai tempat penyaluran adalah yang tergabung dalam Himbara.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x