BERITA DIY - Berikut solusi jika NIK tak lolos di link Eform BRI sebagai penerima BPUM. Pelaku usaha masih bisa mendapat kesempatan mengantongi bantuan BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta.
Calon penerima BPUM bisa melakukan cek secara online melalui Eform BRI yang telah disediakan. Namun, ada cara lain jika pada akhirnya NIK tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM.
Sebagai informasi, Kemenkop UKM telah menyalurkan Banpres BPUM Tahap 2 mulai bulan Juli ke 1,5 juta penerima. Selanjutnya,BLT UMKM Rp1,2 juta ini akan tetap diberikan kepada 1 juta UMKM bulan Agustus dan 500 ribu penerima bulan September.
Baca Juga: Tanda Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan BPUM, Cek Melalui Laman Resmi BRI dan BNI
Terlebih, Kemenkop UKM terlebih dahulu berhasil menyentuh 9,8 juta pelaku usaha yang menerima manfaat BPUM pada tahap sebelumnya. Sehingga, total penerima BLT UMKM diharapkan 12,8 juta UMKM selama tahun anggaran 2021.
Seperti yang diketahui bahwa pelaku usaha mikro bisa login Eform BRI (https://eform.bri.co.id/bpum) untuk mengetahui apakah NIK lolos sebagai penerima BPUM. Jika hasilnya nihil, maka Anda bisa coba mengakses link BNI.
Adapun bank BNI juga ditunjuk oleh Kemenkop UKM untuk mendistribusikan BPUM kepada perusahaan mikro. Jika Anda belum pernah membuka link BNI, maka ikuti langkah-langkah berikut.
1. Masuk ke situs https://banpresbpum.id/ atau klik DI SINI
2. Input NIK sesuai KTP dan klik Cari
Maka, akan muncul tampilan pada layar perangkat yang menyatakan apakah Anda terdaftar sebagai salah satu UMKM yang menerima BPUM.
Adapun terdapat perbedaan antara link BRI dan BNI. Jika Eform BRI bisa sekaligus untuk reservasi online pencairan setelah UMKM dinyatakan sebagai penerima, namun link BNI tidak menyediakan akses antre online tersebut.
Selain itu, penerima mencairkan dana Rp1,2 juta itu ke salah satu bank BRI atau BNI di mana Anda telah mengakses linknya terlebih dahulu.
Jika NIK Anda ternyata termasuk dalam golongan penerima BLT UMKM, maka Anda bisa datang langsung ke bank BNI terdekat dengan membawa kartu identitas diri, beserta dokumen bukti usaha.
Kendati demikian, apabila NIK masih belum terdaftar padahal Anda telah memenuhi persyaratan, segera hubungi Diskop UKM di wilayah Anda.
Diskop UKM di berbagai daerah beberapa waktu lalu membuka pendaftaran pengajuan BPUM secara online, meskipun sebagian besar telah dinyatakan tutup.
Tetapi, kebijakan kantor di masing-masing daerah bisa saja berbeda. Sehingga, tak ada salahnya Anda mendatangi Diskop UKM.
Demikianlah solusi jika NIK tidak dinyatakan lolos sebagai penerima BPUM di link Eform BRI, maka Anda bisa melakukan cek penerima di link Banpres BPUM BNI atau mendatangi langsung Diskop UKM sesuai domisili KTP.***