BERITA DIY - Ketahui 5 kriteria untuk dapat bantuan BPUM bagi para pelaku UMKM senilai Rp 1,2 juta, serta cara cek penerima yang dapat dilakukan melalui BRI dan BNI.
Terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan BPUM bagi para pelaku UMKM. Kriteria-kriteria tersebut diberikan agar bantuan ini nantinya dapat disalurkan tepat sasaran.
Lantas apa saja kah kriteria-kriteria untuk dapat bantuan dalam program BPUM Rp 1,2 juta? Berikut akan kami sampaikan beberapa kriteria yang dapat Anda ketahui melalui artikel ini.
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM atau KemenkopUKM telah merilis informasi mengenai bantuan BPUM. Salah satu informasi yang terdapat di dalamnya adalah kriteria-kriteria penerima bantuan tersebut.
Berikut merupakan kriteria untuk mendapatkan BPUM yang harus dipenuhi:
1. Tentunya bantuan BPUM ini dialokasikan bagi para pelaku UMKM
2. Harus memiliki usaha atau UMKM yang dibuktikan dengan surat usulan
3. Merupakan Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan memiliki E-KTP
4. Tidak terdaftar sebagai anggota TNI, Polri, ASN, serta pegawai BUMN ataupun BUMD