BERITA DIY – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) akan kembali menyalurkan bantuan UMKM Rp1,2 juta per orang pada bulan Agustus 2021 ini. Masyarakat dapat cek secara online, salah satunya lewat link resmi yang disediakan bank BRI, yaitu eform.bri.co.id.
Data penerima bantuan UMKM Rp1,2 juta yang cair bulan ini akan muncul di link eform.bri.co.id jika lolos dan memenuhi syarat.
Pada bulan Agustus 2021 ini, pemerintah kembali menyalurkan BPUM Rp1,2 juta kepada satu juta orang.
Baca Juga: Cara agar NIK KTP Lolos BPUM BRI di eform.bri.co.id, Perhatikan Syarat Terpenting BLT UMKM Tahap 2
Penyaluran bulan Agustus ini termasuk dalam pencairan bantuan UMKM tahap 2 yang sudah berlangsung sejak Juli 2021 lalu.
Adapun total penerima BPUM di tahap 2 ini yaitu sebanyak 3 juta orang dan terbagi dalam tiga tahap, yaitu Juli untuk 1,5 juta orang, Agustus 1 juta penerima, dan September 500 ribu pelaku UMKM.
Pelaku UMKM yang berhak jadi penerima BPUM di tahap 2 ini yaitu yang termasuk dalam kriteria seperti belum pernah jadi penerima bantuan Rp1,2 juta serta tidak sedang jadi penerima KUR.
“Penyaluran BPUM Tahap 2 Tahun 2021 terbagi ke dalam 3 periode: Juli, Agustus, September 2021. Uang senilai Rp1,2 juta disalurkan untuk 3 juta Pelaku Usaha Mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria,” jelas pihak Kemenkop UKM melalui Instagram resmi @kemenkopukm, 23 Juli 2021 lalu.
Kriteria yang dimaksud pemerintah sebagai penerima BPUM yaitu yang telah memenuhi syarat dan berkas saat pendaftaran, seperti WNI, memiliki NIK KTP, bukan ASN, TNI, POLRI, pegawai BUMN, atau BUMD, serta memiliki usaha mikro yang memenuhi berkas lengkap untuk pendaftaran BPUM.
Bantuan BPUM ini nantinya akan cair hanya satu kali dan langsung ditransfer kepada penerima manfaat dana Rp1,2 juta tersebut.
Sementara itu, untuk mengetahui apakah masyarakat termasuk penerima BPUM bulan ini atau tidak, dapat cek langsung melalui beberapa link yang disediakan bank penyalur.
Salah satu bank penyalur yang menyediakan cek penerima secara online yaitu bank BRI. Cukup siapkan KTP, berikut cara cek penerima bantuan UMKM lewat link eform.bri.co.id:
- Pilih “BPUM”, masukkan NIK KTP dan kode verifikasi
- Klik “proses inquiry
Jika muncul sebagai penerima di layar hijau, pelaku UMKM akan diminta mengisi form untuk dapat kuota antrean pencairan di bank BRI.
Adapun beberapa hal yang wajib diisi untuk dapat kuota antrean pencairan di bank BRI yaitu NIK, nama provinis, kabupaten/kota, pilihan bank BRI untuk penyaluran, serta tanggal pencairan sesuai keinginan.
Baca Juga: Lolos BPUM di Eform BRI, Lekas Lakukan 10 Langkah Ini Agar BLT Rp1,2 Juta Masuk ke Rekening
Setelah mendapatkan nomor referensi, nomor tersebut wajib disimpan dan dibawa saat pencairan BPUM beserta KTP, buku rekening, serta SPTJM.***