BERITA DIY – Daftar BLT UMKM bukan lewat link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id. Berikut cara daftar BPUM dan cara tahu pendaftaran lolos atau tidak.
Pemerintah melalui Kemenkop UKM akan menyalurkan kembali BPUM Tahap 2 di bulan Juli hingga September dengan sasaran 3 juta pelaku UMKM.
Pelaku usaha UMKM yang belum pernah mendapatkan BPUM masih punya kesempatan dapat bantuan UMKM sebesar Rp1,2 juta.
Peneirma BPUM Tahap 2 diprioritaskan untuk pelaku UMKM terdampak PPKM Darurat atau PPKM Level 4 serta UMKM yang belum pernah dapat BPUM sebelumnya.
Bagi pelaku usaha UMKM yang ingin dapat BPUM Tahap2, tentu harus terdaftar terlebih dahulu sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM.
Daftar penerima BPUM bisa dicek melalui link eform.bri.co.id atau pun banpresbpum.id. Sedangkan cara daftar BPUM bukan dilakukan melalui dua link tersebut.
Pendaftaran BPUM secara online bisa dilakukan melalui link pendaftaran yang disediakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota wilayah domisili.
Jika Dinas Koperasi dan UKM tidak menyediakan link daftar BPUM online, pelaku usaha tak perlu risau karena masih bia daftar secara offline.
Di bawah ini bisa disimak cara daftar BPUM melalui Dinas Koperasi dan UKM serta cara tahu apakah lolos sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.
CARA DAFTAR BPUM
- Pelaku usaha UMKM datang ke kantor Dinas Koperasi dan UKM di wilayah domisili.
- Bawa berkas pendaftaran berupa KTP, KK dan NIB atau SKU.
- Isi data diri dan data usaha dalam formulir yang disediakan.
- Setelah itu Dinas Koperasi dan UKM akan melakukan verifikasi dan validasi data.
- Proses ini dilakukan dari tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi hingga Pusat.
- Penetapan lolos atau tidaknya pendataran BPUM merupakan keputusan dari Kemenkop UKM.
CARA TAHU PENDAFTARAN LOLOS ATAU TIDAK
Bagi pelaku usaha atau UMKM yang dinyatakan lolos sebagai penerima BPUM akan menerima pemberitahuan melalui sms, telepon atau whatsapp dari pihak terkait.
Selain itu pelaku usaha UMKM juga bisa cek apakah namanya masuk sebagai penerima BPUM atau tidak melalui link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.
Perlu diingat bahwa, link eform.bri.co.id merupakan link untuk cek daftar penerima BPUM yang cair di BRI. Sementara link banpresbpum.id adalah link cek daftar penerima BPUM yang cair di BNI.
CEK DAFTAR PENERIMA BPUM BRI
- Buka eform.bri.co.id
- Masukkan NIK
- Masukkan kode captcha
- Klik proses inquiry
- Setelah itu akan muncul keterangan apakah nama masuk sebagai penerima BPUM atau tidak.
CEK DAFTAR PENERIMA BPUM BNI
- Buka banpres.bpum.id
- Masukkan NIK
- Klik cari data
- Setelah itu akan muncul keterangan apakah nama masuk sebagai penerima BPUM atau tidak.
Itulah cara daftar dan cara cek apakah lolos sebagai penerima BPUM atau tidak. Pendaftaran BPUM bukan lewat link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.***