2. Anak balita menerima Rp3 juta per tahun dengan syarat maksimal dua anak usia dini dalam keluarga.
3. Anak sekolah SD menerima Rp900 ribu per tahun dengan syarat maksimal satu anak dalam keluarga.
4. Anak sekolah SMP menerima Rp1,5 juta per tahun dengan syarat maksimal satu anak dalam keluarga.
5. Anak sekolah SMA menerima Rp2 juta per tahun dengan syarat maksimal satu anak dalam keluarga.
6. Lansia menerima Rp2,4 juta per tahun dengan syarat maksimal terdapat satu orang berusia di atas 70 tahun dalam keluarga.
7. Difabel menerima Rp2,4 juta per tahun dengan syarat maksimal terdapat satu orang penyandang disabilitas berat dalam keluarga.
Bagi warga miksin yang memenuhi syarat di atas, bisa mendaftar PKH online melalui aplikasi Cek Bansos.
Berikut tahapan cara daftar PKH online 2022:
- Download aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store