Pastikan Terapkan PKKM Darurat, Sultan Resmi Keluarkan Instruksi Gubernur, Berikut Poin-poinnya

- 2 Juli 2021, 18:50 WIB
Surat Instruksi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Surat Instruksi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta /Tangkap layar: Surat Instruksi Gubernur DIY

5. Mengoptimalkan upaya percepatan vaksinasi untuk melindungi sebanyak mungkin orang.

6. Agar mengantisipasi potensi kerumunan yang mungkin terjadi selama PPKM di daerah masing-masing, baik yang berhubungan dengan kegiatan ekonomi, pasar, pusat perbelanjaan serta kegiatan yang berhubungan dengan keagamaan yang dapat melanggar PPKM Darurat.

Baca Juga: Ini Aturan PPKM Darurat di Jawa-Bali Mulai 3 Juli 2021: WFH 100 Persen sampai Tempat Ibadah Ditutup Sementara!

7. Bupati/Walikota didukung Komandan Distrik Militer (Dandim), kepala kepolisian resor (Kapolres) untuk mengkoordinasikan soal PPKM Darurat.

Instruksi Gubernur DIY tersebut mulai diberlakukan tertangga 3 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021. Instruksi Gubernur ini menandai dimulai nya PPKM Darurat di Daerah Istimewa Yogyakarta.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x