Apa Itu PPKM Darurat? 14 Aturan Baru Jokowi yang Berbeda dengan PPKM Mikro, Mulai Berlaku 3 Juli

- 1 Juli 2021, 21:00 WIB
14 Aturan Baru PPKM Darurat yang diberlakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk wilayah Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021.
14 Aturan Baru PPKM Darurat yang diberlakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk wilayah Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021. /Youtube.com/Sekretariat Presiden

BERITA DIY - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat telah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Akan diterapkan di Jawa-Bali mulai 3-20 Juli 2021.

PPKM Darurat akan meliputi pembatasan-pembatasan yang lebih ketat dibanding PPKM Mikro.

Kebijakan PPKM Darurat menyasar kota dan kabupaten di Jawa dan Bali guna memutus rantai penyebaran virus corona. Ini akan dilaksanakan selama dua pekan.

Baca Juga: PPKM Darurat Resmi Diberlakukan Mulai 3 Juli Mendatang, Jokowi: Khusus Jawa dan Bali!

"Bagaimana pengaturan PPKM darurat ini, saya sudah meminta Menteri Koordinator Marinvest (Menteri Koordinator Maritim dan Investasi) untuk menerangkan sejelas-jelasnya, secara detil mengenai pembatasan ini," ujar Jokowi dikutip dari ANTARA, Kamis 1 Juli 2021.

Sejumlah aturan PPKM Darurat, antara lain:

Baca Juga: Cara Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Peduli Lindungi via SMS 1199 dan Link pedulilindungi.id

1. Sektor non-esensial

Diwajibkan menerapkan 100 persen work from home (WFH).

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x