Penilaian tersebut mencakup tiga tahapan utama:
- Nilai Upaya Refleksi Guru: Penilaian terkait tantangan yang dihadapi dalam melakukan perubahan. Guru dinilai berdasarkan kesadaran mereka terhadap tantangan yang berasal dari faktor luar dan dalam kendali diri, serta dampaknya.
- Nilai Upaya Mempelajari Guru: Penilaian mengenai upaya guru dalam mempelajari dan menguasai kompetensi yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja.
- Nilai Peningkatan Kinerja Guru: Penilaian tentang peningkatan kinerja yang telah ditunjukkan oleh guru serta rencana perbaikan yang berkelanjutan.
Kesadaran dan refleksi yang dilakukan oleh guru dalam mengisi Dokumen Refleksi Tindak Lanjut sangat penting untuk peningkatan kualitas pendidikan.
Penilaian yang dilakukan oleh kepala sekolah memberikan panduan bagi guru untuk terus berkembang dan meningkatkan kinerja mereka. Dengan memahami tantangan dan menemukan solusi yang tepat, guru dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih efektif dan menyenangkan bagi siswa.
Refleksi yang mendalam dan konstruktif akan membantu guru mencapai tujuan pendidikan yang lebih tinggi dan memastikan perkembangan peserta didik berjalan optimal.***