BERITA DIY - Saat ini instansi Bea Cukai sedang jadi sorotan. Sebenarnya, berapa gaji pegawai Bea Cukai per bulan?
Bagi yang belum tahu, Bea Cukai merupakan bagian dari Kementerian Keuangan, yakni Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Kini Bea Cukai sedang disorot oleh masyarakat. Ada beberapa kasus viral di media sosial yang ramai diperbincangkan, yakni impor sepatu dikenai pajak Rp 31 juta.
Selain itu kasus terbaru adalah hibah alat belajar siswa SLB yang ditagih pajak oleh Bea Cukai hingga ratusan juta rupiah.
Terlepas dari kasus tersebut, kini juga menjadi sotoran soal berapa gaji pegawai Bea Cukai per bulan. Yuk simak rinciannya.
Baca Juga: Syarat Daftar Panwascam Pilkada Serentak 2024, Jadwal Pendaftaran, Tugas dan Gaji yang Didapat
Gaji pokok pegawai Bea Cukai
Pegawai Bea Cukai merupakan PNS. Sehingga, untuk gaji pokok pegawai Bea Cukai tak berbeda dari PNS lainnya, dengan besaran:
Golongan I