Cara Lapor SPT Tahunan Pajak Online di djponline.pajak.go.id untuk Karyawan Wajib Pajak, Ini Langkahnya

- 17 Februari 2024, 12:10 WIB
Ilustrasi - Cara lapor SPT Tahunan Pajak online di djponline .pajak.go.id untuk karyawan siapkan berkasnya begini langkahnya.
Ilustrasi - Cara lapor SPT Tahunan Pajak online di djponline .pajak.go.id untuk karyawan siapkan berkasnya begini langkahnya. /Tangkap layar instagram.com/@ditjenpajakri

- Apabila menggunakan layanan e-Filing, klik bagian icon "e-Filing". Bila memilih e-Filing, maka harus terkoneksi internet selama pengisian data hingga terakhir kalinya untuk siap di-submit di portal DJP.

- Memulai untuk membuat SPT baru dengan klik Buat SPT.

- Kemudian akan muncul laman baru e-Filing SPT, dan klik "Buat SPT" di bagian pojok kanan atas.

- Jawab pertanyaan di formulir. Pilih dengan benar pada isian formulir SPT.

Baca Juga: Cara Lapor SPT Pajak Tahunan Pribadi 2023: Bisa Lewat Online, Batas Akhir Sampai Kapan?

- Ikuti langkah selanjutnya dan jawab pertanyaan dengan tepat atau sesuai yang sebenarnya, hingga semua pertanyaan selesai terjawab.

- Pilih formulir yang akan digunakan. Jenis SPT yang muncul sesuai besaran penghasilan.

- Jika penghasilan gaji di atas Rp 60 juta per tahun, dan Anda memilih pengisian SPT dengan bentuk formulir, maka akan muncul informasi SPT 1770S yang siap diklik.

- Isi data formulir SPT sesuai petunjuk.

- Setelah itu, Anda akan masuk dalam laman yang memandu untuk mengisi formulir sesuai petunjuk. Pilih tahun SPT Pajak, lalu pilih status SPT di Normal, dan klik Langkah Berikutnya.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah