Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan 1, 2, 3 Mulai Kapan, Ini Update Kriteria Fasilitas Kelas Rawat Inap BPJS

- 5 November 2023, 09:00 WIB
Ilustrasi - Penghapusan kelas BPJS Kesehatan 1, 2, 3 mulai kapan dan kriteria fasilitas rawat inap terbaru sesuai KRIS JKN.
Ilustrasi - Penghapusan kelas BPJS Kesehatan 1, 2, 3 mulai kapan dan kriteria fasilitas rawat inap terbaru sesuai KRIS JKN. /ANTARA/Fauzan

BERITA DIY - Berikut informasi penghapusan kelas BPJS Kesehatan 1, 2, 3 mulai kapan dan kriteria fasilitas rawat inap terbaru sesuai KRIS JKN.

Kabar terbaru akan ada penghapusan kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan yang akan diterapkan di rumah sakit.

Pemerintah akan menghapus sistem kelas dalam layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Selanjutnya akan menerapkan kebijakan baru yakni Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Juga: Alat Kesehatan yang Ditanggung BPJS Kesehatan: Besaran Subsidi dan Cara Klaimnya

Namun begitu, rencana penghapusan kelas BPJS Kesehatan untuk rawat inap masih menunggu keputusan dari pemerintah.

Sebagai informasi, pemerintah berencana untuk mengganti sistem kelas iuran BPJS Kesehatan 1, 2, dan 3 dengan Kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional (KRIS JKN).

Kemudian sistem baru ini akan dijadwalkan mulai diterapkan pada 1 Januari 2025, dengan fokus pada peningkatan kualitas tempat tidur.

Salah satu rencana perubahan atas penghapusan kelas BPJS Kesehatan ialah mengurangi kapasitas tempat tidur dalam satu ruangan rawat inap.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x