BERITA DIY - Selamat pemegang KIS BPJS Kesehatan bisa dapat uang Rp 750 ribu 4 kali. Simak cara daftar bansos PKH 2023 dan cara cek penerima tahap 3 di September 2023 ini via cekbansos.kemensos.go.id, di sini.
Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada September 2023 ini, seperti PKH dan BPNT.
Masing-masing jenis bansos memiliki syarat penerima dan nominal bantuan yang berbeda. Termasuk proses pencairannya.
Sebagai contoh, bansos PKH 2023 cair dalam bentuk uang tunai senilai Rp 225 ribu hingga 750 ribu sebanyak 4 kali dalam setahun.
Penerima bansos PKH 2023 ini juga terdiri dari berbagai golongan masyarakat, termasuk para pemegang KIS BPJS Kesehatan yang memenuhi syarat.
Para pemegang KIS BPJS Kesehatan bisa dapat uang Rp 750 ribu 4 kali dari bansos PKH 2023 ini, jika memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima.
Berikut syarat pemegang KIS BPJS Kesehatan bisa dapat uang Rp 750 ribu 4 kali dari bansos PKH 2023:
1. Sedang hamil/menyusui atau anak balita