2. Warga miskin/rentan miskin
3. Warga Negara Indonesia (WNI)
4. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
5. Bukan ASN, TNI, dan Polri
6. Tidak menerima bantuan lain.
Para pemegang KIS BPJS Kesehatan bisa dapat uang Rp 750 ribu jika terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2023 kategori ibu hamil/menyusui atau balita di link cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi cek bansos Kemensos.
Proses pencairan uang Rp 750 ribu 4 kali ini dilakukan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri, atau PT Pos Indonesia (Persero).
Para pemegang kartu BPJS Kesehatan yang merasa memenuhi syarat namun tidak terdaftar sebagai penerima uang Rp 750 ribu 4 kali bisa daftar bansos PKH 2023 di beberapa kanal resmi berikut ini: