Terjebak Galbay Pinjol OJK hingga 90 Hari, Ini Risikonya Selain Kejaran DC Tagih Utang dan Daftar Pinjol Aman

- 22 Oktober 2023, 17:15 WIB
Ilustrasi. Terjebak galbay pinjol OJK hingga 90 hari, ini risikonya selain kejaran DC tagih utang ke rumah dan daftar pinjol atau pinjaman online yang aman.
Ilustrasi. Terjebak galbay pinjol OJK hingga 90 hari, ini risikonya selain kejaran DC tagih utang ke rumah dan daftar pinjol atau pinjaman online yang aman. /PIXABAY/Fotorech

BERITA DIY- Terjebak galbay pinjol OJK hingga 90 hari, ini risikonya selain kejaran DC tagih utang ke rumah dan daftar pinjol atau pinjaman online yang aman digunakan, cek selengkapnya di sini.

Berutang adalah masalah yang cukup besar bagi seseorang terlebih tidak mampu membayarnya. Seperti memiliki utang di pinjol atau pinjaman online baik legal OJK atau ilegal.

Salah satu risiko yang harus dihadapi jika galbay atau gagal bayar adalah bersiap didatangi oleh DC atau debt collector yang akan menagih utang ke rumah.

Walaupun sudah memakai pinjol OJK yang memiliki izin tidak menutup kemungkinan Anda akan diteror oleh DC atau debt collector usai galbay. Ketahui juga di sini risiko lain yang akan dihadapi.

Baca Juga: Cek Online SKOR BI Checking di SLIK OJK usai Galbay Pinjol dan Cara Hapus Riwayat Hitam agar Bisa Ajukan KPR

Sama-sama diketahui OJK atau Otoritas Jasa Keuangan sudah menyarankan calon nasabah untuk menggunakan pinjol atau pinjaman online yang punya izin agar meminimalisir risiko yang akan terjadi kedepannya.

Jika Anda meminjam uang di pinjol ilegal maka risiko yang dihadapi ketika galbay akan lebih besar, walaupun tidak masuk ke dalam pencacatan skor BI Checking di SLIK OJK.

Hanya saja Anda bisa diteror secara terus menerus bahkan penagihan dilakukan di tempat publik sehingga mempermalukan harkat dan martabat Anda sebagai nasabah.

Apabila sedang terjebak masalah keuangan maka pilahlah terlebih dahulu pinjol yang ingin digunakan agar tidak terjebak galbay atau terperangkap ke dalam pinjol ilegal non OJK.

Baca Juga: Debt Collector Pinjol Shopee SPinjam Sampai Kapan Tagih Utang? Ini Aturan Penagihan dari OJK usai Galbay

Nasabah yang saat ini sedang galbay atau gagal bayar ketahui dibawah ini risiko yang akan dihadapi saat tidak membayar utang hingga 90 hari di pinjaman online OJK:

1. Masuk Blacklist SLIK OJK

Pengguna pinjol akan diminta memberikan sejumlah dokumen pribadi saat mengajukan pinjaman. Dokumen itu mulai dari KTP, KK, NPWP, akun internet banking dan slip gaji.

Informasi itu akan digunakan para fintech mengetahui identitas diri nasabah. Jika sampai tidak melunasi pinjaman, data mereka yang menunggak akan dilaporkan ke OJK dan masuk ke daftar hitam layanan pinjaman.

Masyarakat yang masuk ke daftar hitam artinya akan kesulitan bahkan tidak mungkin mendapatkan bantuan layanan finansial di lembaga keuangan di Indonesia.

Perlu diingat untuk menjaga skor kredit untuk selalu positif. Caranya membayar tagihan pinjaman apapun tepat waktu. Dengan begitu maka akan memudahkan Anda saat mengajukan pinjaman di masa depan.

Baca Juga: Setop Bayar Langsung ke DC Pinjol! Pakai Cara OJK Ini agar Debt Collector Batal ke Rumah usai Galbay

2. Denda dan Beban Bunga yang Bertambah

Risiko lain adalah jumlah utang yang bertambah karena harus membayar juga denda keterlambatan melunasi utang. Jika terus tidak membayar utang, maka denda juga akan semakin menumpuk.

Ini akan diperparah karena harus ditambah beban bunga tinggi. Jadi tak perlu menunggu waktu lama saat jumlah pinjaman membengkak dan sulit dilunasi.

3. Kejaran Debt Collector

Perusahaan fintech memiliki prosedur ketat namun teratur untuk masalah peminjam yang mangkir membayar pinjaman. Saat awal proses penagihan, nasabah hanya akan diingatkan lewat pesan singkat seperti SMS, email, atau telepon.

Namun jika belum juga membayar, tim collection akan menagih langsung ke rumah peminjam. Mereka juga bisa menghubungi nomor kontak terdekat peminjam.

Agar aman dalam melakukan pinjama, OJK menyarankan pakai pinjol di bawah ini yang sudah memiliki izin agar DC yang menagih tetap dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan, berikut daftarnya:

Baca Juga: Galbay Pinjol 90 Hari Benarkah Utang Dianggap Lunas? Ini Kata OJK Soal Proses Teror DC dan Pelunasan Cicilan

1. Danamas

2. investree

3. amartha

4. DOMPET Kilat

5. Boost

6. TOKO MODAL

7. modalku

8. KTA KILAT

9. Kredit Pintar

10. Maucash

Demikian informasi mengenai terjebak galbay pinjol OJK hingga 90 hari, ini risikonya selain kejaran DC tagih utang ke rumah dan daftar pinjol atau pinjaman online yang aman digunakan.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x