Pinjol Ini Bisa Cair hingga Rp25 Juta Tanpa Verifikasi Wajah, DC Tidak Teror Usai Galbay Asal Lakukan Ini

- 8 September 2023, 12:30 WIB
Pinjol atau pinjaman online ini bisa cair tanpa verifikasi wajah, limit hingga Rp25 juta, DC atau debt collector tidak teror usai galbay asal lakukan ini.
Pinjol atau pinjaman online ini bisa cair tanpa verifikasi wajah, limit hingga Rp25 juta, DC atau debt collector tidak teror usai galbay asal lakukan ini. /Foto PIXABAY/Janeb13

BERITA DIY- Pinjol atau pinjaman online ini bisa cair tanpa verifikasi wajah, limit hingga Rp25 juta, DC atau debt collector tidak teror usai galbay asal lakukan ini, cek selengkapnya di sini.

Memiliki masalah keuangan yang tak kunjung terselesaikan membuat sebagian orang mencari cara lain yang efektif agar masalah cepat terselaikan.

Seperti memakai pinjol atau pinjaman online yang saat ini sudah merabak baik itu pinjol legal atau ilegal non OJK. Namun hal itu patut diwaspadai karena ada beberapa prosedur administratif yang bisa menyebabkan kebocoran data.

Sebagaimana diketahui memakai pinjol atau pinjaman online pada saat mendaftar akan diminta foto KTP serta verifikasi wajah, yang mana itu di sebagian pinjol merupakan persyaratan wajib.

Baca Juga: Pinjol Ini Bisa Cair Tanpa KTP, Ini Risikonya dari OJK, Benarkah Tak Ada DC usai Galbay dan Tak Perlu Dibayar?

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sebelumnya sudah menyarankan untuk masyarakat menggunakan pinjol legal OJK agar tidak terjadi penyebaran data.

Karena biasanya memakai pinjol ilegal banyak kasus yang terjadi data disebar karena galbay dan DC yang menagih utang ke rumah tidak mengikuti prosedur yang ada.

DC atau debt collector adalah hal yang harus diwaspadai oleh nasabah galbay, terlebih jika meminjam di pinjol ilegal non OJK, karena mereka akan menagih secara berlarut-larut walaupun tidak masuk dalam daftar skor BI Checking.

Namun saat ini masih ada pinjol tidak harus verifikasi wajah sebagai persyaratan meminjam uang, pinjol tersebut juga berizin dari OJK, bahkan juga menawarkan limit tinggi.

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x