BERITA DIY- Simak informasi selengkapnya pinjol yang bisa cair tanpa KTP, ini risikonya dari OJK, benarkah tidak Ada DC usai galbay pinjaman online dan utang tak perlu dibayar?.
Pinjaman online atau pinjol sudah menjadi solusi bagi debitur galbay atau gagal bayar saat ini karena bisa dicairkan mudah cukup dari HP dan menggunakan jaringan internet.
Hal itu juga yang membuat sebagian masyarakat lebih memilih pinjol ketimbang harus meminjam uang di bank dengan persyaratan dan jaminan yang harus dipenuhi.
Memakai pinjol saat ini membuat masyarakat harus lebih hati-hati memilih pinjol yang memiliki izin dari OJK atau Otoritas Jasa Keuangan agar aman apabila terjadi galbay.
Berbeda dengan pinjol ilegal yang biasanya tidak memiliki aturan penagihan yang telah diterapkan oleh OJK, seperti dilarang menggunakan kekerasan dan mengintimidasi.
Sebagaimana diketahui menggunakan pinjol nantinya akan diminta berswafoto KTP sebagai syarat administratif yang penting dan juga sebagai jaminan apabila debitur tidak membayar utang.
Namun saat ini masih ada sebagian pinjol ilegal non OJK tidak perlu menggunakan KTP sebagai syarat administratif, namun biasanya masih memiliki risiko lain yang harus diwaspadai.
Oleh karena itu baca hingga akhir artikel risiko yang bisa didapat jika nekat meminjam di pinjol ilegal yang tidak mewajibkan foto KTP.