6. Isi data diri dan upload dokumen yang dibutuhkan
7. Pilih jenis bansos yang ingin didapatkan
8. Klik "Tambah Usulan"
Jika memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima BPNT, maka pesera BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan surat pemberitahuan atau undangan untuk mencairkan uang Rp 2,4 juta non BSU 2023 ini.
Proses pencairan uang Rp 2,4 juta non BSU 2023 atau BPNT ini tidak diberikan secara sekaligus, namun bertahap, setiap bulan sekali dengan nominal Rp 200 ribu per bulan.
Proses pencairan dilakukan oleh PT Pos Indonesia (Persero) atau Kantor Pos dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BTN, BRI, dan Bank Mandiri.
Itulah peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dapat uang Rp 2,4 juta non BSU 2023 dan cara daftar online BPNT serta cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id.***